Array

Ketika Ratusan Mantan Teroris Bertemu dengan Korbannya

Rabu, 28 Februari 2018 | 15:10 WIB
Ketika Ratusan Mantan Teroris Bertemu dengan Korbannya
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan korban terorisme atau penyintas. (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan korban terorisme atau penyintas. Pertemuan bertajuk 'Silaturahmi Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia' ini berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

‎Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi mantan pelaku terorisme dan penyintas kepada pemerintah. Hadir dalam pertemuan ini sejumlah Menteri Kabinet Kerja, di antaranya Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, Menko Polhukam Wiranto, Mensos Idrus Marham, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menristek Dikti M. Nasir.

Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius dalam pidatonya mengatakan, khusus untuk penyintas, pihaknya akan terus berupaya agar revisi UU Terorisme tidak hanya mengakomodasi unsur penindakan dan pencegahan, namun juga mengakomodasi perspektif para penyintas.

"Artinya penyintas butuh bantuan medis, rehabilitasi ‎psikologi, psikososial, kompensasi serta dukungan bagi keluarga yang meninggal," kata Suhardi.

Dia menuturkan, pertemuan ini adalah upaya BNPT untuk mengkoordinasikan dengan 36 Kementerian dan Lembaga dalam penanganan terorisme. Koordinasi yang dilakukan mencakup bidang anggaran, pendidikan, jaminan sosial dan lainnya.

Di bidang anggaran, diharapkan masing-masing Kementerian/Lembaga terkait dapat menyediakan anggaran khusus untuk pembinaan mantan napi terorisme dan penyintas.

Kemudian pada bidang pendidikan, BNPT menggandeng Kementerian Agama, Kemendikbud, Kemenristek Dikti untuk merumuskan format pemberian beasiswa dan pendidikan keagamaan serta wawasan kebangsaa‎n.

Lalu pada bidang pemenuhan kebutuhan sosial, BNPT bekerjasama dengan Kemensos, Kementerian UKM dalam penguatan perekonomian, jaminan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan para penyintas dan mantan napi terorisme.

"Ini semua merupakan tanda bahwa negara menjamin hak asasi manusia seluruh elemen masyarakat, terutama mantan napi terorisme dan penyintas," kata dia.

Baca Juga: Densus 88 Bekuk 3 Tersangka Tindak Terorisme di Jabar dan Sultra

Acara ini dihadiri 124 mantan napi terorisme dan 51 penyintas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI