Bawaslu Jateng Temukan Camat dan Kades Tak Netral di Pilkada

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 28 Februari 2018 | 19:32 WIB
Bawaslu Jateng Temukan Camat dan Kades Tak Netral di Pilkada
Ilustrasi Bawaslu. [Shutterstock]

Suara.com - Diduga mendukung salah satu calon kepala daerah dalam masa kampanye Pilkada Jateng. Bawaslu Jateng memproses hukum pidana seorang camat dan 21 kepala desa (Kades) ke tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Mereka diduga melanggar UU No 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2014 Tentang Pilgub, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Koordinator Divisi Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih menyatakan ketidaknetralan camat dan para Kades ini dalam bentuk menghadiri deklarasi untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon).

"Sanksinya pidana, penjara dan atau denda," tandasnya, Rabu (28/2/2018).

Ana mengatakan, terdapat 14 Kades di Purworejo, satu Camat dan lima Kades di Kudus melanggar Pasal 71 ayat 1 UU 10 Tahun 2016, dimana pejabat negara, ASN, Kades dan perangkat desa dilarang melakukan suatu tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

"Baik yang di Purworejo dan Kudus, mereka sengaja mendatangi di sebuah acara partai," katanya.

Para Camat dan Kades di Purworejo dan Kudus tersebut saat ini diproses secara pidana Pemilu oleh panwaslu, kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Di Gakkumdu Purworejo, masuk di tahap permintaan keterangan saksi ahli. Sedangkan di Kudus tahap klarifikasi," jelas Ana.

Selain netralitas Camat dan Kades, Bawaslu Jateng juga tengah memproses pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Brebes, Jepara dan Kudus.

"Pelanggaran seputar pencatutan nama sebagai anggota parpol di Sispol dan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK)," katanya. (Ambar)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Gelar Sidang Sengketa Parpol Secara Maraton

Bawaslu Gelar Sidang Sengketa Parpol Secara Maraton

News | Senin, 26 Februari 2018 | 15:34 WIB

Bawaslu Gelar Sidang Sengketa PBB, Idaman, dan PSRI

Bawaslu Gelar Sidang Sengketa PBB, Idaman, dan PSRI

News | Senin, 26 Februari 2018 | 10:34 WIB

Bawaslu Tunggu Berkas Gugatan PBB dan PKPI Paling Lambat Hari Ini

Bawaslu Tunggu Berkas Gugatan PBB dan PKPI Paling Lambat Hari Ini

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 09:03 WIB

Hadi: TNI Siap Bantu Amankan Pilkada Serentak 2018

Hadi: TNI Siap Bantu Amankan Pilkada Serentak 2018

News | Senin, 19 Februari 2018 | 23:23 WIB

Gagal Ikut Pemilu 2019, Hari Ini PBB akan Datangi Bawaslu

Gagal Ikut Pemilu 2019, Hari Ini PBB akan Datangi Bawaslu

News | Senin, 19 Februari 2018 | 09:46 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB