Bejat! Wali Kelas Cabuli 65 Murid SD di Tempat Ramai

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 01 Maret 2018 | 13:39 WIB
Bejat! Wali Kelas Cabuli 65 Murid SD di Tempat Ramai
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin (kanan) bersama tersangka pencabulan. (suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Tersangka MSH (29), oknum guru cabul dengan korban 65 siswa di sebuah SD di Semampir, Surabaya, tenyata sudah melancarkan aksinya selama lima tahun. Aksi itu terhitung sejak dia menjabat sebagai guru wali kelas pada tahun 2013-2017.

Kapolda Jatim Irjen Pol Mahfud Arifin menjelaskan MSH melakukan aksi bejatnya tanpa merasa canggung.

"Saat melakukan pencabulan, tidak hanya dalam kondisi sepi. Bahkan saat banyak murid yang lain, dia (MSH) tak canggung melakukannya," jelasnya.

Untuk memuaskan hawa nafsunya, MSH juga tidak menggunakan jurus-jurus jitu. Namun, jabatan wali kelas lah yang mempermudah dirinya memperdaya muridnya.

"Tidak ada cara unik dengan merayu atau bahkan mengancam agar muridnya bersedia. Mungkin karena tersangka wali kelas, muridnya jadi takut," kata Mahfud.

Pencabulan itu dilakukan di banyak tempat. Mulai di luar kelas, dalam kelas, kolam renang, bahkan di dalam bus.

"Kalau pencabulan di dalam bus, itu dilakukan saat rekreasi. Mirisnya, meski banyak siswa dan banyak juga yang melihatnya, terasangka tidak punya rasa khawatir," cerita Kapolda.

Pencabulan yang dilakukan MSH, bukan hanya dengan cara menggerayangi bagian tubuh sensitifnya saja. Terkadang tersangka juga memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.

Meski MSH mengakui perbuatan cabulnya, namun dia tetap menyangkal jika korbannya mencapai 65 siswa.

baca juga

Tersangka Pernah Jadi Korban Pencabulan

Yang mendasari tersangka MSH melakukan pencabulan terhadap anak didiknya, ternyata dia terinspirasi masa lalu. Dia (MSH), pernah menjadi korban pencabulan. Diungkapkannya, semasa masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD)

Dia pernah dipaksa tetangganya yang berprofesi seorang guru untuk memuaskan hawa nafsu.

"Dulu saya juga pernah menjadi korban pencabulan guru saat masih sekolah SD," aku MSH pada Suara.com.

Bukan hanya saat SD saja. Diakui MSH, pencabulan yang diterimanya berlanjut ketika dia SMP hingga SMA.

"SMP saya juga jadi korban pencabulan, hanya saja yang melakukannya sepupu saya. Kalau waktu SMA yang melakukannya adik kelas saya," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MSH akan dijerat pasal 82 UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Namun karena profesi tersangka adalah tenaga pendidik, ditegaskan Kapolda Jatim, MSH akan diberikan pemberatan hukuman.

"Ini banyak dan anak-anak lagi, pasti diterapkan pemberatan hukuman. Tersangka dijerat pasal 82 UU Perlindungan Anak no 35 tahun 2014 dan ditambah sepertiga dari hukuman maksimal," tegasnya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan para orangtua korban.

"Waktu itu, wali murid mendapat lapororan dari korban. Setelah kumpul-kumpul, akhirnya mereka melaporkan kasus ini. Sudah ada beberapa orangtua dan korban yang dimintai keterangan," kata pungkas Kapolda. (Achmad Ali)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditabrak Pelajar, Wali Kota Risma Nyaris Pingsan

Ditabrak Pelajar, Wali Kota Risma Nyaris Pingsan

News | Sabtu, 24 Februari 2018 | 13:03 WIB

Cabuli 65 Siswa di Bus, Kolam Renang dan Kelas, Guru SD Dibekuk

Cabuli 65 Siswa di Bus, Kolam Renang dan Kelas, Guru SD Dibekuk

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 18:52 WIB

Sudah 6, Polisi Telusuri Korban Lain Guru SD Cabul di Kembangan

Sudah 6, Polisi Telusuri Korban Lain Guru SD Cabul di Kembangan

News | Jum'at, 16 Februari 2018 | 15:23 WIB

Guru yang Cabuli 6 Siswi SD di Kembangan Dites Kejiwaan

Guru yang Cabuli 6 Siswi SD di Kembangan Dites Kejiwaan

News | Jum'at, 16 Februari 2018 | 14:21 WIB

Pendi Menyesal Bunuh Istri Sirih dan Dua Putrinya

Pendi Menyesal Bunuh Istri Sirih dan Dua Putrinya

News | Kamis, 15 Februari 2018 | 16:04 WIB

Terkini

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Batam | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:33 WIB

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:19 WIB

×