Polisi Cari Ojol Pengantar Jenazah Penganiaya di Johar Baru

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Kamis, 01 Maret 2018 | 17:31 WIB
Polisi Cari Ojol Pengantar Jenazah Penganiaya di Johar Baru
Ilustrasi perkelahian (shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat memeriksa saksi pelapor berinisial MH atas pengerusakan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok driver ojek online terhadap pengemudi mobil Nissan X Trail warna putih di terowongan underpass Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

"Pelapor inisial MH semalam datang buat laporan ke Polres Jakarta Pusat, Sekarang lagi proses pemeriksaan pelapor," kata Kepala Sub Bagian Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Suyatno menambahkan MH merupakan satu dari dua orang penumpang yang ada didalam mobil tersebut. Adapun dua orang di dalam mobil yakni AL dan A supir mobil tersebut.

Suyatno menjelaskan inisial A, baru diperiksa hari ini karena keadaanya sakit mengalami luka pascapengrusakan mobil tersebut.

"Dia (A) mengaku pusing saat mau diperiksa (semalam). Jadi kami undur pemeriksaan jadi hari ini. Ada juga luka dibagian muka dan tangan. Kami juga tunggu hasil visum," ujar Suyatno.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung mengatakan masih menunggu kedatangan saksi pelapor untuk dimintai keterangan hari ini.

"Kami sudah jadwalkan periksa hari ini (saksi A). Kami kan nggak bisa memaksa. Kalau saksi dalam kondisi tidak sehat ya kami tunggu sampai saksi siap," ujar Tahan.

Aksi pengerusakan itu diduga terjadi setelah mobil tersebut menyerempet sepeda motor rombongan driver ojek online yang sedang mengiringi mobil jenazah rekannya yang meninggal dunia akibat kecelakaan di kawasan Jakarta Utara.

Usai terlibat senggolan, sempat terjadi adu mulut antara rombongan driver dengan pengemudi mobil. Puluhan driver ojol itu bahkan mengejar karena pengemudi mobil Nissan itu kabur.

baca juga

Dari aksi main hakim itu, pengemudi Nissan kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga langsung mendatangi lokasi namun belum berhasil menangkap para pelaku pengerusakan.

Aksi penganiayaan dan pengerusakan ini juga viral setelah rekaman video berdurasi 2 menit, 24 detik beredar di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ojek Online Pengantar Jenazah Keroyok Driver Mobil di Johar Baru

Ojek Online Pengantar Jenazah Keroyok Driver Mobil di Johar Baru

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 12:55 WIB

Wih, Ada Gojek Nongkrong di Menara Eiffel

Wih, Ada Gojek Nongkrong di Menara Eiffel

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 16:25 WIB

Dor! Polisi Tembak Mati Pembobol Rumah yang Nyamar Jadi Ojol

Dor! Polisi Tembak Mati Pembobol Rumah yang Nyamar Jadi Ojol

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 16:15 WIB

Sekali Peristiwa Pengojek Online Taman Sari Memburu IA dan Peyang

Sekali Peristiwa Pengojek Online Taman Sari Memburu IA dan Peyang

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 18:58 WIB

Aksi Ribut Bupati Tolitoli dan Wakilnya Tetap Dipidanakan

Aksi Ribut Bupati Tolitoli dan Wakilnya Tetap Dipidanakan

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 13:51 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×