Anies Instruksikan PKL yang Berjualan di Trotoar Dirazia

Jum'at, 02 Maret 2018 | 14:29 WIB
Anies Instruksikan PKL yang Berjualan di Trotoar Dirazia
Anies Baswedan (kiri) bersama Marko Simic (Suara.com)

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan pedagang kaki lima,  yang berjualan di trotoar jalanan ibu kota.

Sebab, Anies menilai keberadaan mereka telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

"Yang penting semuanya harus ditertibkan (PKL yang melanggar)," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018)

Selain itu, Anies berjanji akan mencarikan solusi untuk PKL yang selama ini berjualan di tempat yang salah.

Tapi,, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini belum menceritakan konsep penataan yang dimaksud ke awak media.

"Terus ditata, tapi bagaimananya nanti lihat," tukasnya.

Anies juga mengakui sudah mendapat laporan mengenai puluhan PKL yang jualan di trotoar Jalan Melawai, Jakarta Selatan.

Pemprov, terus Anies, tengah mencarikan solusi untuk menampung mereka agar bisa kembali berjualan.

"Sudah (dapat laporan), lagi dikaji untuk cari solisinya yang terbaik," jelasnya.

Baca Juga: Imbang Lawan Las Palmas, Barcelona Kini Fokus Hadapi Atletico

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengklaim tetap akan menindak tegas PKL yang berjualan di trotoar.

Tetapi, faktanya masih banyak PKL yang berjualan di trotoar jalan. Salah satunya yang ramai diberitakan di trotoar jalan Sunan Ngampel dan Jalan Adityawarman I, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"PKL yang melanggar tetap akan di tindak sesuai aturan dan prosedur," ujar Yani kepada Suara.com.

Yani mengatakan, PKL yang berjualan di trotoar jalan sudah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Di mana, fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki.

"Sepanjang belum ada aturan baru atau kebijakan yang menjelaskan keberadaan mereka di situ (PKL Melawai) ya mereka melanggar perda Nomor 8 tahun 2007," tuturnya.

Meski mengetahui melanggar aturan, Satpol PP Jakarta belum menertibkan PKL yang berjualan di trotoar sekitar Melawai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI