Usut Kasus Anies, Polisi Periksa Pejabat Dishub DKI Pekan Ini

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 06 Maret 2018 | 18:27 WIB
Usut Kasus Anies, Polisi Periksa Pejabat Dishub DKI Pekan Ini
Jejeran tenda pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

Suara.com - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (9/3/2018) pekan ini.

Pejabat Dishub DKI akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Untuk Dishub kami sudah kirimkan surat panggilan," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan kepada Suara.com, Selasa (6/3/2018).

Namun, Ferdy tak menjelaskan secara rinci nama pejabat Dishub DKI yang akan dimintai keterangan soal kasus yang dilaporkan Jack Boyd Lapian. Sebab hal itu tergantung dari pimpinan Dishub DKI untuk menunjuk siapa saksi yang akan diperiksa polisi.

"Tergantung dari instansi akan menunjuk siapa (pejabat Dishub yang akan kami periksa)," kata dia.

Selain itu, polisi juga telah layangkan surat panggilan kepada pejabat Biro Hukum Pemprov DKI. Pemeriksaan itu rencananya akan dilaksanakan, Senin (12/3/2018), pekan depan.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi juga akan memanggil ahli dari sejumlah instansi pemerintah. Ahli yang segera dimintai keterangannya yakni berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian sebagai pelapor kasus tersebut. Polisi memeriksa Jack Boyd untuk mendalami alasan melaporkan Anies soal kasus dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru.

Dua saksi yang diajukan pelapor yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi.

baca juga

Dalam kasus penutupan Jalan Jatibaru, Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Sudirman-MH Thamrin

Anies Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Sudirman-MH Thamrin

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 15:32 WIB

Anies Minta Awasi Buruh Proyek Trotoar yang Kerja Sampai Malam

Anies Minta Awasi Buruh Proyek Trotoar yang Kerja Sampai Malam

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 14:22 WIB

Tolak Rancangan Ahok, Begini Ini Anies Ubah Fungsi Trotoar

Tolak Rancangan Ahok, Begini Ini Anies Ubah Fungsi Trotoar

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 12:09 WIB

Polisi Segera Periksa Pejabat Dishub Terkait Kasus Anies Baswedan

Polisi Segera Periksa Pejabat Dishub Terkait Kasus Anies Baswedan

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 09:21 WIB

Ini Awal Mula Cyber Indonesia Laporkan Anies ke Polisi

Ini Awal Mula Cyber Indonesia Laporkan Anies ke Polisi

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 07:15 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×