Array

Kasus Anies Tutup Jatibaru, Kadishub Utus Anak Buah ke Polisi

Jum'at, 09 Maret 2018 | 11:04 WIB
Kasus Anies Tutup Jatibaru, Kadishub Utus Anak Buah ke Polisi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah dipijat Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ferdinand Ginting memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (9/3/2018).

Ferdinand diperiksa terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Iya benar (sudah penuhi panggilan,)," kata Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan saat dikonfirmasi Suara.com.

Saat ini Ferdinand sudah berada di ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Sementara (sedang) diperiksa," kata dia.

Ferdinand mewakili pemeriksaan pejabat Dishub DKI Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Anies soal penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru.

"Saya tugaskan staf ahli ke sana. Karena permintaan dari Poldanya begitu," kata Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah saat dikonfirmasi secara terpisah.

Menurut pantauan, Ferdinand tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Namun, Ferdinand tak mau memberikan komentar perihal pemeriksaannya kepada wartawan. Ferdinand yang didampingi beberapa pejabat Pemprov DKI memilih bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Polisi memeriksa Jack Boyd untuk mendalami alasan melaporkan Anies soal kasus dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru.

Baca Juga: Kasus Anies Tutup Jalan, 2 Pejabat Dishub Diperiksa Polisi Besok

Dua saksi yang diajukan pelapor yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi.

Dalam kasus penutupan Jalan Jatibaru, Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI