Mandek di Polisi, Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Kasus Novel

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Jum'at, 09 Maret 2018 | 16:27 WIB
Mandek di Polisi, Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Kasus Novel
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim pemantauan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Jumat (9/3/2018). Tim ini beranggotakan 7 orang.

Tim yang dibentuk atas keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM RI Nomor 02/SP/II/2018 pada 6-7 Februari ini melibatkan unsur tokoh masyarakat.

Anggota tim ini Sandrayati Moniga sebagai Ketua, Ahmad Taufan Damanik, M. Choirul Anam‎. Kemudian unsur tokoh masyarakat, yaitu Franz Magnis Suseno, Prof. Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid dan Bivitri Susanti.

Ketua Tim Pemantauan, Sandrayati Moniaga ‎mengatakan tim ini dibentuk berdasarkan pantauan Komnas HAM yang melihat penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan oleh Kepolisian berlarut-larut.

"Komnas HAM mencatat bahwa penanganan kasus ini telah memasuki hari ke-333, namun belum juga mendapatkan titik terang. Ini menjadi ironi karena pada saat bersamaan, dukungan publik terhadap penuntasan kasus ini cukup besar," kata Sandrayati dalam konfrensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta.

Dia menuturkan ketentuan Undang-undang Nnomor 39 tahun 1999 tentang HAM khususnya pasal 89 terkait pelaksanaan fungsi pemantauan dan‎ guna mendorong percepatan penanganan kasus tersebut agar segera diselesaikan dengan baik oleh Kepolisian. Tim ini akan bertugas hingga tiga bulan ke depan.

"Hasil Pemantauan tim akan disampaikan pada sidang paripurna Komnas HAM dan stakeholders terkait," ujar dia.

Dia menambahkan, fokus tim ini adalah untuk memastikan bahwa proses hukum kasus penyerangan ‎Novel berjalan sesuai koridor hak asasi manusia.

"Tim ini akan melakukan upaya optimal dalam mendorong penegakan keadilan ‎dan pengungkapan kebenaran. Oleh karena itu tim akan bekerja secara terbuka dan bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk Presiden, Kepolisian, KPK, organisasi HAM dan masyarakat," kata dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lelaki Mirip Penyiram Novel Baswedan Dikejar-kejar di Sumatera

Lelaki Mirip Penyiram Novel Baswedan Dikejar-kejar di Sumatera

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 18:38 WIB

Wiranto Ingatkan Publik Medsos Tak Gaduh di Tahun Politik

Wiranto Ingatkan Publik Medsos Tak Gaduh di Tahun Politik

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 16:41 WIB

Wiranto dan Komnas HAM Bahas Pelanggaran HAM Masa Lalu

Wiranto dan Komnas HAM Bahas Pelanggaran HAM Masa Lalu

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 14:53 WIB

Komnas HAM: Pilkada 2018 Jangan Pandang Perbedaan Etnis dan Agama

Komnas HAM: Pilkada 2018 Jangan Pandang Perbedaan Etnis dan Agama

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 17:57 WIB

Polisi Datang ke Rumah Novel Baswedan, untuk Apa?

Polisi Datang ke Rumah Novel Baswedan, untuk Apa?

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 19:55 WIB

Terkini

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×