Cerita Surat Pemecatan Fahri Hamzah dari PKS Dikirim Lewat OB

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 19 Maret 2018 | 16:48 WIB
Cerita Surat Pemecatan Fahri Hamzah dari PKS Dikirim Lewat OB
Fahri Hamzah. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah masih sakit hati dengan cara pemecatan yang dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman. Surat pemecatan Fahri dikirim via office boy atau pelayanan kantor.

Sikap Sohibul itu dinilai tak pantas dan semena-mena.

"Kalau saya kan benar-benar 'dioperasi' supaya segera nggak jadi kader dalam tempo yang sangat singkat. Dipecatnya hari minggu surat pemecatan diantar oleh OB sore-sore ke rumah. Masa menghormati orang gitu," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).

Dia pun mencontohkan proses pemecatan salah satu politikus senior PKS dari jabatan struktural partai. Saat itu, kata dia, pimpinan partai memberikan langsung surat pemecatan tersebut.

"Waktu dulu ada senior PKS dipecat, ketua DPW-nya yang antarkan surat dan sambil nangis di depannya. Saya dianter oleh OB sore-sore," kata dia.

Dia pun menganggap langkah hukum yang ditempuhnya ini sebagai bentuk pelajaran bagi pimpinan partai manapun untuk tetap menghargai kader-kadernya.

"Ini adalah pelajaran bagi kita, terutama pimpinan PKS menyadari bahwa kesalahan sohibul ini adalah pelajaran penting agar PKS berbenah diri. Tidak boleh sembarang orang pimpin partai," katanya.

Fahri mendesak Sohibul mundur dari pimpinan PKS. Jika itu dilakukan, Fahri akan mencabut laporannya di polisi.

"Kalau dia (Sohibul) mundur saya akan cabut laporan. Laporan ini akibatnya karena ini delik aduan ya. Maka ongkosnya ini buat partai, nama baik partai dipertaruhkan. Maka kalau dia undurkan diri laporan saya cabut," kata Fahri.

baca juga

Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.

Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Periksa Presiden PKS Setelah Garap 2 Staf Fahri Hamzah

Polisi Periksa Presiden PKS Setelah Garap 2 Staf Fahri Hamzah

News | Senin, 19 Maret 2018 | 16:35 WIB

Cerita Fahri Hamzah Bantah Sebar Hoax: Saya Pintar

Cerita Fahri Hamzah Bantah Sebar Hoax: Saya Pintar

News | Senin, 19 Maret 2018 | 16:03 WIB

Fahri Hamzah Yakin Presiden PKS Bakal Jadi Tersangka

Fahri Hamzah Yakin Presiden PKS Bakal Jadi Tersangka

News | Senin, 19 Maret 2018 | 14:16 WIB

Fahri Takut Reputasinya Turun karena Tuduhan Sohibul Iman

Fahri Takut Reputasinya Turun karena Tuduhan Sohibul Iman

News | Senin, 19 Maret 2018 | 11:40 WIB

Diperiksa Polisi, Fahri Hamzah Bawa Dokumen Kasus Presiden PKS

Diperiksa Polisi, Fahri Hamzah Bawa Dokumen Kasus Presiden PKS

News | Senin, 19 Maret 2018 | 10:51 WIB

Terkini

Remaja Membabi Buta Tembak Puluhan Murid di Sekolah Thailand, 2 Tewas dan 20 Orang Terluka

Remaja Membabi Buta Tembak Puluhan Murid di Sekolah Thailand, 2 Tewas dan 20 Orang Terluka

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:01 WIB

57 Detik yang Mengubah Segalanya: Menyelami Tragedi di Novel Ken Terate

57 Detik yang Mengubah Segalanya: Menyelami Tragedi di Novel Ken Terate

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink

Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:59 WIB

Ketika Warga Desa Harapan Tergusur Demi Proyek Strategis Nasional, Apa yang Terjadi?

Ketika Warga Desa Harapan Tergusur Demi Proyek Strategis Nasional, Apa yang Terjadi?

Sulsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:58 WIB

Review Skin1004 Hyalu-Cica Water-Fit Sun Serum: Sunscreen Viral Tanpa Whitecast, Worth It to Buy?

Review Skin1004 Hyalu-Cica Water-Fit Sun Serum: Sunscreen Viral Tanpa Whitecast, Worth It to Buy?

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati

Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet

Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop

Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak

Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

×