Diperiksa Polisi, Fahri Hamzah Bawa Dokumen Kasus Presiden PKS

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 19 Maret 2018 | 10:51 WIB
Diperiksa Polisi, Fahri Hamzah Bawa Dokumen Kasus Presiden PKS
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Senin (19/3/2018) hari ini.

Fahri akan diperiksa sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman.

"Iya (Fahri Fahmzah) kami periksa sebagai pelapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

Terkait pemeriksaan hari ini, Fahri telah mendatangi gedung Ditreskrimus Polda Metro Jaya. Saat tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Fahri didampingi tim pengacara. Dia juga mengakui membawa dokumen-dokumen yang dijadikan sebagai barang bukti.

"Sewaktu membuat laporan, saya sudah bawa bukti video, ada tautan media daring yang memuat pernyataan saudara sohibul iman dan saya kira, kami melengkapi data lain apabila diperlukan. Sebab apa dasar dari pernyataan beliau, kami sudah siapkan dokumennya," kata Fahri.

Fahri juga mengakui membawa salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perihal gugatan atas pemecatan dirinya sebagai kader PKS 

"Salah satunya dokumen itu, kalau diperlukan. Tetapi dalam delik kuhp 310 311 sebetulnya itu tidak diperlukan. Karena  dia menyatakan sesuatu yang menyerang pribadi seseorang, membuat fitnah kepada seseorang," katanya.

Sebelumnya, Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.

baca juga

Terkait kasus ini, Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3, serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Hoax Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Polisi Libatkan Ahli

Kasus Hoax Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Polisi Libatkan Ahli

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 00:01 WIB

Dilaporkan karena Berita Hoaks, Fahri Hamzah Klaim Tanggung Jawab

Dilaporkan karena Berita Hoaks, Fahri Hamzah Klaim Tanggung Jawab

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 11:43 WIB

Dituduh Sebar Hoax, Fadli Zon - Fahri Hamzah Dilaporkan Pengacara

Dituduh Sebar Hoax, Fadli Zon - Fahri Hamzah Dilaporkan Pengacara

News | Senin, 12 Maret 2018 | 21:15 WIB

UIN Sunan Kalijaga Bolehkan Cadar, Fahri Hamzah: Bercadar Itu HAM

UIN Sunan Kalijaga Bolehkan Cadar, Fahri Hamzah: Bercadar Itu HAM

News | Minggu, 11 Maret 2018 | 07:30 WIB

Fahri Hamzah Minta Polisi Cepat Periksa Presiden PKS

Fahri Hamzah Minta Polisi Cepat Periksa Presiden PKS

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 17:34 WIB

Terkini

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

News | Senin, 21 September 2026 | 21:41 WIB

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

News | Senin, 21 September 2026 | 21:36 WIB

Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK

Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 21:35 WIB

Dari Garmin Run 2026, Gaya Hidup Aktif Bertemu Solusi Finansial

Dari Garmin Run 2026, Gaya Hidup Aktif Bertemu Solusi Finansial

Sport | Senin, 21 September 2026 | 21:24 WIB

Kondisi Doddy Katamsi Memprihatinkan Akibat Penyakit Jantung, Keluarga Meminta Doa

Kondisi Doddy Katamsi Memprihatinkan Akibat Penyakit Jantung, Keluarga Meminta Doa

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 21:21 WIB

Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, KIKA Beri Kritik Pedas ke Prabowo

Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, KIKA Beri Kritik Pedas ke Prabowo

News | Senin, 21 September 2026 | 21:13 WIB

Tuntutan 8,5 Tahun Bikin Suasana Sidang Sudewo Memanas, Pendukung Ricuh

Tuntutan 8,5 Tahun Bikin Suasana Sidang Sudewo Memanas, Pendukung Ricuh

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 21:03 WIB

vivo X500 Series Resmi Meluncur, Bawa Kamera 17EV dan Video 4K 240fps

vivo X500 Series Resmi Meluncur, Bawa Kamera 17EV dan Video 4K 240fps

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 21:02 WIB

Target E50 di Depan Mata, Impor Bensin Bakal Dihentikan?

Target E50 di Depan Mata, Impor Bensin Bakal Dihentikan?

Video | Senin, 21 September 2026 | 21:00 WIB

Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026

Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026

News | Senin, 21 September 2026 | 20:57 WIB

×