Diperiksa Polisi, Fahri Hamzah Bawa Dokumen Kasus Presiden PKS

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 19 Maret 2018 | 10:51 WIB
Diperiksa Polisi, Fahri Hamzah Bawa Dokumen Kasus Presiden PKS
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Senin (19/3/2018) hari ini.

Fahri akan diperiksa sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman.

"Iya (Fahri Fahmzah) kami periksa sebagai pelapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

Terkait pemeriksaan hari ini, Fahri telah mendatangi gedung Ditreskrimus Polda Metro Jaya. Saat tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Fahri didampingi tim pengacara. Dia juga mengakui membawa dokumen-dokumen yang dijadikan sebagai barang bukti.

"Sewaktu membuat laporan, saya sudah bawa bukti video, ada tautan media daring yang memuat pernyataan saudara sohibul iman dan saya kira, kami melengkapi data lain apabila diperlukan. Sebab apa dasar dari pernyataan beliau, kami sudah siapkan dokumennya," kata Fahri.

Fahri juga mengakui membawa salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perihal gugatan atas pemecatan dirinya sebagai kader PKS 

"Salah satunya dokumen itu, kalau diperlukan. Tetapi dalam delik kuhp 310 311 sebetulnya itu tidak diperlukan. Karena  dia menyatakan sesuatu yang menyerang pribadi seseorang, membuat fitnah kepada seseorang," katanya.

Sebelumnya, Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.

baca juga

Terkait kasus ini, Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3, serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Hoax Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Polisi Libatkan Ahli

Kasus Hoax Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Polisi Libatkan Ahli

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 00:01 WIB

Dilaporkan karena Berita Hoaks, Fahri Hamzah Klaim Tanggung Jawab

Dilaporkan karena Berita Hoaks, Fahri Hamzah Klaim Tanggung Jawab

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 11:43 WIB

Dituduh Sebar Hoax, Fadli Zon - Fahri Hamzah Dilaporkan Pengacara

Dituduh Sebar Hoax, Fadli Zon - Fahri Hamzah Dilaporkan Pengacara

News | Senin, 12 Maret 2018 | 21:15 WIB

UIN Sunan Kalijaga Bolehkan Cadar, Fahri Hamzah: Bercadar Itu HAM

UIN Sunan Kalijaga Bolehkan Cadar, Fahri Hamzah: Bercadar Itu HAM

News | Minggu, 11 Maret 2018 | 07:30 WIB

Fahri Hamzah Minta Polisi Cepat Periksa Presiden PKS

Fahri Hamzah Minta Polisi Cepat Periksa Presiden PKS

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 17:34 WIB

Terkini

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:37 WIB

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

×