Fahri Hamzah Yakin Presiden PKS Bakal Jadi Tersangka

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 19 Maret 2018 | 14:16 WIB
Fahri Hamzah Yakin Presiden PKS Bakal Jadi Tersangka
Fahri Hamzah. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Senin (19/3/2018), terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman.

Fahri mengakui dicecar 12 pertanyaan oleh polisi berkaitan dengan laporannya tersebut.

"(Ada) 12 pertanyaan yang harus didetilkan," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Senin ( 19/3/2018).

Menurut Fahri, belasan pertanyaan itu untuk mencari unsur pidana berkaitan dengan kasus yang dituduhkan kepada Sohibul.

"Yang saya harus detailkan posisi perkaranya, alat buktinya kemudian keterangan-keterangan lain yang menguatkan bahwa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh Sohibul, dengan membuat pernyataan di depan publik bahwa saya sebagai pembohong dan pembangkang," kata Fahri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ini, Fahri sangat optimistis polisi segera meningkatkan status Sohibul Iman sebagai tersangka.

"Saya kira dari seluruh pemeriksaan oleh penyidik tadi. Saya yakin bahwa dugaan tindak pidana itu telah dilakukan Sohibul. Karena itu dia harus segera diperiksa," katanya.

Alasan Fahri yakin mantan koleganya di PKS itu bisa segera menyandang status tersangka, karena bukti-bukti yang diserahkan kepada polisi dianggap valid.

Fahri telah memberikan barang bukti rekaman video saat Sohibul memberikan pernyataan yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang.

baca juga

Ia juga sudah menyertakan pemberitaan media online perihal pernyataan Sohibul yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

"Fakta itu tidak perlu diverifikasi karena dilakukan di kantor media. Datang ke dua media, satu media daringdan satu televisi, jadi lokusnya itu jelas sekali. Alat bukti tidak terlalu sulit untuk dibuktikan," terangnya.

Sebelumnya, Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018).

Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.

Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Kasus Skimming Bertambah, Kali Ini dari Warga Bulgaria

Tersangka Kasus Skimming Bertambah, Kali Ini dari Warga Bulgaria

News | Senin, 19 Maret 2018 | 14:12 WIB

Fahri Takut Reputasinya Turun karena Tuduhan Sohibul Iman

Fahri Takut Reputasinya Turun karena Tuduhan Sohibul Iman

News | Senin, 19 Maret 2018 | 11:40 WIB

Diperiksa Polisi, Fahri Hamzah Bawa Dokumen Kasus Presiden PKS

Diperiksa Polisi, Fahri Hamzah Bawa Dokumen Kasus Presiden PKS

News | Senin, 19 Maret 2018 | 10:51 WIB

Polda Siap Tampung Laporan Komnas HAM soal Kasus Novel Baswedan

Polda Siap Tampung Laporan Komnas HAM soal Kasus Novel Baswedan

News | Minggu, 18 Maret 2018 | 11:22 WIB

Pengembangan Kasus Skimming, Polda Gandeng BI hingga Interpol

Pengembangan Kasus Skimming, Polda Gandeng BI hingga Interpol

News | Minggu, 18 Maret 2018 | 11:12 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×