Penganiaya TKI Tak Dipenjara, Rakyat Malaysia Marah

Reza Gunadha

Selasa, 20 Maret 2018 | 13:43 WIB
Penganiaya TKI Tak Dipenjara, Rakyat Malaysia Marah
Datin Rozita Mohamad Ali (kiri) dan Suyanti Sutrisno (kanan). [kolase New Straits Times/Harian Terbit]

Suara.com - Keputusan pengadilan Malaysia yang tidak menghukum penjara Datin Rozita Mohamad Ali, majikan yang menyiksa tenaga kerja Indonesia bernama Suyanti Sutrisno, ternyata turut memicu kemarahan warga negeri jiran tersebut.

Mereka menilai, putusan bebas Datin Rozita tersebut mencerminkan sistem hukum Malaysia yang semakin bobrok dan korup.

Bahkan, sejumlah aktivis, pegiat sosial media, dan warga biasa di Malaysia menginisiasi gerakan "Equal Justice for Malaysians" dan memulai pengumpulan tandatangan petisi untuk mendukung Suyanti.

Mereka menyebarkan petisi secara daring melalui laman change.org, agar pengadilan Malaysia meninjau ulang keputusan Ketua Hakim Mohammed Mohkzani Mokhtar.

"Kami menuntut persamaan hak antara yang kaya dan miskin. Kejahatan Rozita terhadap pembantunya yang berasal dari Indonesia tidak berperikemanusiaan dan seharusnya dihukum setimpal," tulis para aktivis dalam pendahuluan petisinya.

"Seharusnya, Datin Rozita dituntut pasal-pasal percobaan pembunuhan dan penganiayaan, sehingga mendapat hukuman penjara seumur hidup. Tapi, keputusan bebas dari pengadilan itu mencederai rasa keadilan. Kami menuntut vonis itu ditinjau ulang."

Hingga Selasa (20/3/2018), petisi daring yang akan dikirimkan kepada Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak tersebut telah diteken 61.935 orang.

Sebelumnya, Ketua Malaysian Community Care Foundation (MCCF) Halim Ishak juga meminta pengadilan kembali mengkaji vonis itu karena tak adil.

Untuk diketahui, MCCF adalah organisasi nirlaba yang ditugaskan pemerintah setempat menjalankan program pendataan warga asing serta isu perdagangan manusia.

baca juga

"Kantor pengacara perlu mengkaji hukuman yang diputuskan pengadilan terhadap Datin Rozita Mohamad Ali baru-baru ini, karena melakukan penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia dua tahun lalu," kata Halim Ishak di Kuala Lumpur.

Pengadilan yang dipimpin oleh Hakim Mohammed Mokhzani Mokhtar, Jumat (16/3), telah memvonis Datin Rozita hukuman “diikat jaminan”—hukuman percobaan—selama lima tahun. Selama itu, Rozita diharuskan berperilaku baik kalau tak mau dipenjara. Ia juga didenda RM20 ribu.

Dia  didakwa menganiaya pembantunya Suyanti Sutrisno, menggunakan pisau dapur, alat pembersih lantai dari besi, gantungan pakaian dan payung hingga mengakibatkan wajah korban lebam dan terluka serius.

"Keputusan pengadilan mengenakan ikat jaminan berkelakuan baik selama lima tahun kepada tertuduh serta bayaran jaminan RM 20.000 dengan seorang penjamin, adalah tidak setimpal dengan apa yang telah dilakukan oleh majikan tersebut yang secara jelas sangat tidak berperikemanusiaan," kecam Ishak.

Ia menuturkan, MCCF mengakui terkejut atas keputusan vonis hakim tersebut. Pasalnya, paling tidak, hakim menjatuhi hukuman penjara seumur hidup kepada Rozita.

"MCCF yakin dan percaya cedera fisik serta trauma mental yang dihadapi oleh korban amat memberi trauma dalam tempo yang lama. Karenanya, hukuman terhadap terdakwa sangat ringan," ujarnya.

Menurut Ishak, kasus seperti ini jika tidak ditangani dan diselesaikan secara baik oleh semua pihak, akan menyebabkan warga asing tak lagi berminat menjadi pembantu rumah tangga di Malaysia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Awal 2019, Kilang Minyak Terbesar di Malaysia Segera Beroperasi

Awal 2019, Kilang Minyak Terbesar di Malaysia Segera Beroperasi

Bisnis | Selasa, 20 Maret 2018 | 11:44 WIB

Malaysia akan Bangun Terowongan Bawah Laut ke Sumatera

Malaysia akan Bangun Terowongan Bawah Laut ke Sumatera

Bisnis | Selasa, 20 Maret 2018 | 11:15 WIB

Penganiaya TKI Suyanti Divonis Bebas, Warga Malaysia Khawatir Ini

Penganiaya TKI Suyanti Divonis Bebas, Warga Malaysia Khawatir Ini

News | Senin, 19 Maret 2018 | 12:11 WIB

Ngaku Tobat, Majikan Penganiaya TKI Suyanti Divonis Bebas

Ngaku Tobat, Majikan Penganiaya TKI Suyanti Divonis Bebas

News | Senin, 19 Maret 2018 | 11:44 WIB

Mayat TKI Disimpan di Lemari, Polisi Malaysia Tangkap 2 Orang

Mayat TKI Disimpan di Lemari, Polisi Malaysia Tangkap 2 Orang

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 12:31 WIB

Terkini

Berapa Biaya Laser Flek Hitam di Klinik Kecantikan dan Ketahanannya?

Berapa Biaya Laser Flek Hitam di Klinik Kecantikan dan Ketahanannya?

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Ciri-ciri Oksidasi Cushion, Ini Tips Memilih Shade dan Cara agar Makeup Tetap Fresh

Ciri-ciri Oksidasi Cushion, Ini Tips Memilih Shade dan Cara agar Makeup Tetap Fresh

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Peluang Kerja Musiman bagi Warga Lombok

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Peluang Kerja Musiman bagi Warga Lombok

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Pertamina Dukung Bank Sampah Desa Kuta, Pengelolaan Sampah Kawasan Wisata Mandalika Lebih Optimal

Pertamina Dukung Bank Sampah Desa Kuta, Pengelolaan Sampah Kawasan Wisata Mandalika Lebih Optimal

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Sukses Bawa Indonesia Juara, Calvin Verdonk Siap Tampil Laga Lille vs Le Havre

Sukses Bawa Indonesia Juara, Calvin Verdonk Siap Tampil Laga Lille vs Le Havre

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Hitung Biaya Operasional Mobil Listrik vs Bensin Mana Lebih Hemat

Hitung Biaya Operasional Mobil Listrik vs Bensin Mana Lebih Hemat

Otomotif | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Mahfud MD: Dicari Sampai Mati, Tak Ada Ijazah Gibran

Mahfud MD: Dicari Sampai Mati, Tak Ada Ijazah Gibran

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:04 WIB

Pasangan Sering Mabar? Hati-Hati Terjebak Gaslighting dan Perselingkuhan Emosional

Pasangan Sering Mabar? Hati-Hati Terjebak Gaslighting dan Perselingkuhan Emosional

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Pertamina Buka Camping Ground, Jadi Alternatif Akomodasi Nonton Pertamina Grand Prix of Indonesia

Pertamina Buka Camping Ground, Jadi Alternatif Akomodasi Nonton Pertamina Grand Prix of Indonesia

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:58 WIB

Diduga Hilang Fokus, Honda Scoopy Oleng Hantam Pikap L300 di JLS Sampang: Perempuan Tewas

Diduga Hilang Fokus, Honda Scoopy Oleng Hantam Pikap L300 di JLS Sampang: Perempuan Tewas

Jatim | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:55 WIB

×