Gerindra: Presiden Ikut Pilpres Tapi Tak Cuti Langgar Hukum

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Selasa, 20 Maret 2018 | 19:05 WIB
Gerindra: Presiden Ikut Pilpres Tapi Tak Cuti Langgar Hukum
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berjalan kaki bersama sejumlah pelajar dan mahasiswa Indonesia di Selandia Baru di sekitar Water Front Wellington pada Senin pagi, (19/3/2018). [Laily Rachev-Biro Pers Setpres]

Suara.com - Partai Gerindra berharap dua partai pendukung pemerintah, yakni Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, memahami bahwa Presiden Joko Widodo harus cuti kalau ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2019.

Partai Golkar dan PDIP sebelumnya bersepakat, untuk tidak menyetujui ketentuan presiden harus mengajukan cuti kampanye pada Pilpres 2019.

Kedua partai itu menilai presiden adalah simbol negara, yang tak boleh menanggalkan jabatannya kecuali telah tergantikan presiden baru.

Namun, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, presiden diharuskan cuti kalau mengikuti pilpres, seperti para kepala daerah yang menjadi calon  petahana dalam pilkada.

"Soal cuti kampanye bagi presiden, juga pilkada di indonesia itu diatur perundang-undangan. Itu juga berlaku pada periode-periode sebelumnya," kata Riza di DPR, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Riza meminta partai pendukung pemerintah memahami ketentuan tersebut. Sebab, aturan itu dibuat bukan hanya untuk kepentingan sekelompok golongan, melainkan bangsa.

"Jadi harus ada keadilan di sini, ada kesetaraan, harus ada kesamaan, jadi pemilu yang adil itu harus mulai dengan kesetaraan dan keadilan," ujar Riza.

Riza menilai, jika kandidat petahana tidak cuti saat berkampanye, sangat rentan terhadap penyalahgunaaan kekuasaan. Petahana bisa saja memanfaatkan jabatan yang masih melekat padanya untuk meraih kemenangan.

"Dulu kan ada kasus dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) sebagai calon petahana tak mau cuti. Tapi kan tidak bisa,” terangnya.

baca juga

Riza memastikan, Gerindra akan menetang apabila ketetuan cuti kampanye bagi calon presiden petahana tak diindahkan.

"Kami tidak mendukung, kami minta supaya aturan ditegakkan, karena itu telah jadi kesepakatan antara pemerintah dengan DPR," tegasnya.

Ketentuan cuti kampanye bagi para kandidat peserta Pilkada dan Pemilu diatur dalam Pasal 281, 299 dan 300 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Ayat 1 Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017, mengayatakan, "Kampanye Pemilu yang mengikut sertakan Presiden, wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota harus memenuhi ketentuan:

  1. Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
  2. Menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Sementara pada ayat 2, menyatakan cuti dan jadwal cuti sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b dilaksanakan dengan memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ayat 3, menyebut ketentuan lebih lanjut mengenai keikutsertaan pejabat negara sebagaimana dimaksud pada ayat l dan ayat 2 diatur dengan Peraturan KPU.

Sementara pada Pasal 299 Ayat I UU Pemilu menyatakan, "Presiden dan wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan Kampanye".

Sedangkan Ayat 2 Pasal 299 menyatakan "pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai Politik mempunyai hak melaksanakan kampanye".

Pada Ayat 3 pasal yang sama disebutkan, "pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai, anggota Partai Politik dapat melaksanakan kampanye, apabila yang bersangkutan sebagai:

  1. Calon Presiden atau calon Wakil presiden;
  2. Anggota tim kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU atau
  3. Pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

Pasal 300 berbunyi "Selama melaksanakan Kampanye, presiden dan wakil presiden, pejabat negara, dan pejabat daerah wajib memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Jokowi 'Ngibul Pakai Sertifikat', Fahri Dukung Amien Rais

Soal Jokowi 'Ngibul Pakai Sertifikat', Fahri Dukung Amien Rais

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 15:46 WIB

Dituding Ancam Jokowi, PKB: Kami Setia di Barisan Pendukung!

Dituding Ancam Jokowi, PKB: Kami Setia di Barisan Pendukung!

News | Senin, 19 Maret 2018 | 19:29 WIB

Misrin Dipancung Arab Saudi, Jokowi Didesak  Kirim Surat Protes

Misrin Dipancung Arab Saudi, Jokowi Didesak Kirim Surat Protes

News | Senin, 19 Maret 2018 | 15:35 WIB

Jokowi Ajak Mahasiswa Indonesia di Selandia Baru Jalan Kaki

Jokowi Ajak Mahasiswa Indonesia di Selandia Baru Jalan Kaki

News | Senin, 19 Maret 2018 | 10:17 WIB

Kriteria Cawapres, Gus Sholah: Jokowi Harus Gandeng Tokoh Islam

Kriteria Cawapres, Gus Sholah: Jokowi Harus Gandeng Tokoh Islam

News | Minggu, 18 Maret 2018 | 05:05 WIB

Terkini

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:58 WIB

×