Tiga Tahun Komplotan Ini Edarkan Materai Palsu, Negara Rugi Rp6 M

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 20 Maret 2018 | 18:49 WIB
Tiga Tahun Komplotan Ini Edarkan Materai Palsu, Negara Rugi Rp6 M
Polisi mengungkap kasus material palsu yang sudah beredar luas di pasaran. Dalam kasus ini, polisi juga membekuk para tersangka yang berjumlah 8 orang. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi mengungkap kasus material palsu yang sudah beredar luas di pasaran. Dalam kasus ini, polisi juga membekuk para tersangka yang berjumlah 8 orang.

Kepala Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sandy Hermawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari pihak perpajakan.

"Setelah laporan masuk, kami lakukan penyelidikan," kata Sandy di Polda Metro Jaya, Selasa (20/2/2018).

Delapan tersangka yang dibekuk berinisial DJ, HHK, IS, AS, AF, AT, PA, dan ZF. Para tersangka dibekuk di sejumlah lokasi berbeda yakni di Jakarta, Bogor dan Bandung.

Selama melaksanakan aksinya, para tersangka membentuk dua kelompok. Bisnis penjualan materai palsu juga sudah dijalani para tersangka sejak tahun 2015.

"Materai 6000 itu dijual oleh mereka Rp 1.500 itu," ungkapnya.

Sandy menambahkan, para tersangka sudah memasok materai palsu 3ribu dan 6ribu di hampir seluruh daerah.  Bahkan, penjualan materai ini dilakukan secara daring.

"Kami sudah memeriksa Shopee, Bukalapak, dan Tokopedia. Karena ketiga online shop itu tempat jualan para pelaku," jelasnya.

Melalui aksi pemalsuan materai ini, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp6 miliar.

"Ini yang saya pegang ada 25 ribu materai 6000 dijual pelaku Rp 1500. Yang seharusnya dijual oleh negara Rp6000. Dikalikan saja 25 ribu materai dengan harga normal Rp 6000, ketemu harga Rp 150 juta. Dan harusnya itu masuk ke kas negara," kata Kasubdit Forensik dan Barang Bukti Direktorat Intelejen Perpajakan Joni Isparianti.

Joni juga menganggap para pelaku sudah sangat piawai untuk memalsukan materai. Sebab, apabila dilihat secara kasat mata, materi palsu yang dibuat hampir mirip materai resmi yang dikeluarkan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

"Kalau yang asli dikeluarkan Peruri. Ada hologramnya, kelihatan kalau dilihat, tapi yang palsu ini tidak," tuturnya.

Melalui pengungkapan kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti berupa satu unit mobil Datsun Go, 63.800 materai 6ribu palsu dan beberapa materai 3ribu serta 6ribu palsu siap diedarkan.

Delapan tersangka dikenakan Pasal 13 Undang-undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai Juncto Pasal 253 KUHP Juncto 257 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga menyertakan Pasal 3, 4 dan 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Rahasiakan Subkontraktor Adhi Karya di Proyek LRT

Polisi Rahasiakan Subkontraktor Adhi Karya di Proyek LRT

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 14:05 WIB

Polisi Gandeng FPI Antisipasi Dampak Isu Kekerasan Ulama

Polisi Gandeng FPI Antisipasi Dampak Isu Kekerasan Ulama

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 13:19 WIB

Polisi Cari Unsur Pidana Kecelakaan di Proyek Rusun Pasar Rumput

Polisi Cari Unsur Pidana Kecelakaan di Proyek Rusun Pasar Rumput

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 09:06 WIB

Proyek Rusunawa Pasar Rumput Makan Korban, Polisi Usut Kelalaian

Proyek Rusunawa Pasar Rumput Makan Korban, Polisi Usut Kelalaian

News | Senin, 19 Maret 2018 | 14:28 WIB

Fahri Hamzah Yakin Presiden PKS Bakal Jadi Tersangka

Fahri Hamzah Yakin Presiden PKS Bakal Jadi Tersangka

News | Senin, 19 Maret 2018 | 14:16 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB