Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 22 Maret 2018 | 11:22 WIB
Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Mantan Ketua DPR RI yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengaku telah mengembalikan uang Rp5 miliar ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang tersebut terkait dengan proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.

Lelaki yang akrab disapa Setnov tersebut mengatakan uang tersebut sebagai pengganti uang yang dibagikan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, ke sejumlah anggota DPR.

"Melalui persidangan ini, atas kesadaran sendiri melalui istri saya, saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp5 miliar rupiah ke rekening KPK, saya lakukan itu sebagai pertanggungjawaban saya," kata Setnov dalam sidang lanjutan kasus e-KTP dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Setnov mengatakan pembagian uang tersebut oleh Irvanto atas perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Saya mengingat pada akhir 2011 Andi Narogong telah menyampaikan beberapa realisasi yang disampaikan, pertama memberikan uang ke beberapa orang dewan," katanya.

Setnov menyebut Irvanto berperan sebagai kurir yang mengantarkan uang ke beberapa dewan. Menurutnya, Irvanto bersedia melakukan itu karena dijanjikan oleh Andi proyek e-KTP.

"Saya tanya waktu itu kenapa melalui Irvanto? Katanya dia sebagai kurir karena dia mau saya janjikan pekerjaan e-KTP," kata Setnov.

Lebih lanjut Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengatakan uang tersebut digantinya karena Irvanto tidak menyanggupinya.

"Kalau yang mengganti uang Irvanto tidak mungkin sanggup makanya saya yang bertanggung jawab," lanjutnya.

baca juga

Dalam perkara ini Setnov didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam seharga miliaran rupiah. Uang tersebut diterimanya melalui Irvanto dan Made Oka Masagung. Setnov juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan proyek pengadaan e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Dibuka, Setya Novanto Langsung Minta Maaf dan Menangis

Sidang Dibuka, Setya Novanto Langsung Minta Maaf dan Menangis

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 11:12 WIB

Masuk Tahap Akhir, Setnov Jalani Pemeriksaan Terdakwa

Masuk Tahap Akhir, Setnov Jalani Pemeriksaan Terdakwa

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 10:48 WIB

KPK Sebut Korupsi APBD-P Pemkot Malang Terjadi Secara Masal

KPK Sebut Korupsi APBD-P Pemkot Malang Terjadi Secara Masal

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 07:23 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 17:53 WIB

Terkini

Tsukuru Tazaki Tanpa Warna dan Tahun Ziarahnya: Perjalanan Berdamai dengan Luka Masa Lalu

Tsukuru Tazaki Tanpa Warna dan Tahun Ziarahnya: Perjalanan Berdamai dengan Luka Masa Lalu

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:10 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:07 WIB

PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum

PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum

Sulsel | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:00 WIB

Dampingi UMKM hingga Raih Izin Resmi, Inilah Upaya BRI Perkuat Ekonomi Lokal

Dampingi UMKM hingga Raih Izin Resmi, Inilah Upaya BRI Perkuat Ekonomi Lokal

Bri | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:00 WIB

Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja

Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja

Foto | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:00 WIB

Cara Cabut Berkas Motor Terbaru, Ini Syarat dan Langkah Praktisnya Biar Nggak Ribet

Cara Cabut Berkas Motor Terbaru, Ini Syarat dan Langkah Praktisnya Biar Nggak Ribet

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:56 WIB

Oppo Find X10 Series Dikabarkan Direvisi, Pro Max Berpotensi Gantikan Varian Ultra

Oppo Find X10 Series Dikabarkan Direvisi, Pro Max Berpotensi Gantikan Varian Ultra

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:55 WIB

Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin

Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin

Malang | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:52 WIB

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:50 WIB

4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026

4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:48 WIB

×