Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 22 Maret 2018 | 11:22 WIB
Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Mantan Ketua DPR RI yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengaku telah mengembalikan uang Rp5 miliar ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang tersebut terkait dengan proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.

Lelaki yang akrab disapa Setnov tersebut mengatakan uang tersebut sebagai pengganti uang yang dibagikan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, ke sejumlah anggota DPR.

"Melalui persidangan ini, atas kesadaran sendiri melalui istri saya, saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp5 miliar rupiah ke rekening KPK, saya lakukan itu sebagai pertanggungjawaban saya," kata Setnov dalam sidang lanjutan kasus e-KTP dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Setnov mengatakan pembagian uang tersebut oleh Irvanto atas perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Saya mengingat pada akhir 2011 Andi Narogong telah menyampaikan beberapa realisasi yang disampaikan, pertama memberikan uang ke beberapa orang dewan," katanya.

Setnov menyebut Irvanto berperan sebagai kurir yang mengantarkan uang ke beberapa dewan. Menurutnya, Irvanto bersedia melakukan itu karena dijanjikan oleh Andi proyek e-KTP.

"Saya tanya waktu itu kenapa melalui Irvanto? Katanya dia sebagai kurir karena dia mau saya janjikan pekerjaan e-KTP," kata Setnov.

Lebih lanjut Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengatakan uang tersebut digantinya karena Irvanto tidak menyanggupinya.

"Kalau yang mengganti uang Irvanto tidak mungkin sanggup makanya saya yang bertanggung jawab," lanjutnya.

Dalam perkara ini Setnov didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam seharga miliaran rupiah. Uang tersebut diterimanya melalui Irvanto dan Made Oka Masagung. Setnov juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan proyek pengadaan e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Dibuka, Setya Novanto Langsung Minta Maaf dan Menangis

Sidang Dibuka, Setya Novanto Langsung Minta Maaf dan Menangis

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 11:12 WIB

Masuk Tahap Akhir, Setnov Jalani Pemeriksaan Terdakwa

Masuk Tahap Akhir, Setnov Jalani Pemeriksaan Terdakwa

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 10:48 WIB

KPK Sebut Korupsi APBD-P Pemkot Malang Terjadi Secara Masal

KPK Sebut Korupsi APBD-P Pemkot Malang Terjadi Secara Masal

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 07:23 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 17:53 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB