KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 21 Maret 2018 | 17:53 WIB
KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka
Mobil ditumpangi penyidik KPK membawa dokumen dari rumah Wali Kota Malang non aktif, Mochamad Anton. (suara.com/Sudianto)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Wali Kota Malang Moch Anton sebagai tersangka kasus dugaan suap, Rabu (21/3/2018).

Anton menjadi tersangka setelah KPK melakukan pengembangan perkara dugaan suap pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015.

"Setelah melakukan proses pengumpulan informasi, data dan mencermati fakta persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk membuka penyidikan baru dengan menetapkan MA, Wali Kota Malang periode 2013-2018 sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selain Anton, KPK juga menetapkan 18 anggota DPRD Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka.

Mereka adalah Suprapto, HM. Zainudin, Sahrawi, Salamet, Wiwik Hendri Astuti Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Ya'qud Ananda Budban, Rahayu Sugiarti, Sukarno, H Abd Rachman.

Mereka diduga menerima ”hadiah” dari Anton untuk meloloskan sejumlah proyek dalam APBD Perubahan 2015.

Menurut Basaria, belasan legislator itu menerima uang dari Anton dan Jarot Edy Sulistyono—Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Malang tahun 2015.

"Diduga unsur Pimpinan dan Anggota DPRD menerima pembagian fee dari total fee yang diterima oleh tersangka MAW (Ketua DPRD Kota Malang periode 2014 2019), sebesar Rp700 juta dari tersangka JES.  Uang itu didistribusikan ke sejumlah anggota DPRD lainnya,” katanya.

Atas perbuatannya, Moch Anton disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sedangkan terhadap 18 Anggota DPRD Kota Malang periode 2014 2019, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'OPS RT', Kode Uang Suap Bupati Rita

'OPS RT', Kode Uang Suap Bupati Rita

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 16:18 WIB

KPK Masih Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

KPK Masih Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 12:26 WIB

Kegiatan Bersama Dibuka Tersangka Korupsi, Begini Penjelasan KPK

Kegiatan Bersama Dibuka Tersangka Korupsi, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 21:34 WIB

Detik-detik Penyidik KPK Geledah Kamar Wali Kota Malang Non Aktif

Detik-detik Penyidik KPK Geledah Kamar Wali Kota Malang Non Aktif

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 21:01 WIB

Kasus Suap Hakim PN Tangerang, KPK Periksa 3 Saksi

Kasus Suap Hakim PN Tangerang, KPK Periksa 3 Saksi

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 20:57 WIB

Terkini

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:56 WIB

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:49 WIB

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:45 WIB

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:34 WIB

Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen

Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:28 WIB

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:18 WIB

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:09 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:03 WIB

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:57 WIB

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:51 WIB