TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup Baju Bekas dari Malaysia

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 23 Maret 2018 | 07:39 WIB
TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup Baju Bekas dari Malaysia
Kapal ikan Hong Kong diamankan di Dermaga Makolantamal I Belawan Medan, Sumatera Utara, Minggu (6/11).

Suara.com - TNI Angkatan Laut (AL) menangkap Kapal Layar Motor (KLM) Purnama Ilahi yang mengangkut 700 koli pakaian bekas dari Malaysia senilai Rp2,1 miliar tanpa dokumen yang sah.

KLM Purnama Ilahi ditangkap patroli TNI AL di perairan Pulau Kerbau, Muara Pegah, kawasan delta Mahakam, setengah hari perjalanan ke utara dari Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (20/3/2018).

KLM Purnama Ilahi kini disandarkan di Pelabuhan Semayang di Balikpapan setelah dikawal Kapal Angkatan Laut (KAL) Sepinggan dari Pos AL (Posal) Muara Pegah menuju Balikpapan.

Nakhoda Jamaluddin diamankan dan ditahan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, sementara kelima anak buah kapal ditahan di kapal.

"KLM Purnama Ilahi ini berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara," kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Balikpapan Letnan Kolonel Laut (Pelaut) Dewa Oka Susila, Kamis(22/3/2018). Kapal berlayar dengan tujuan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Saat diperiksa petugas, para awak kapal tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah, baik dokumen barang yang diangkut maupun surat-surat kapal. Lebih khusus lagi, tidak ada dokumen cukai atas pakaian sebanyak 700 koli tersebut.

Menurut Danlanal kapal tidak memiliki satu pun dokumen pelayaran seperti buku pelaut untuk Anak Buah Kapal (ABK), buku log kapal atau buku harian kapal, daftar kru (crew list), daftar manifest, bahkan tidak punya radio.

Daftar manifest adalah daftar yang berisi keterangan siapa saja yang ada di kapal, termasuk juga apa saja yang diangkut kapal dan ke mana tujuannya.

TNI AL memastikan tidak ada barang-barang ilegal lainnya seperti narkoba di dalam kapal tersebut.

"Hanya ada pakaian bekas ini. Kami sudah periksa seluruh kapal dengan bantuan anjing pelacak dari Unit K9 Brimob Polda Kaltim," tegas Danlanal Dewa Oka.

Danlanal menambahkan, begitu selesai pemeriksaan oleh pihaknya, kargo pakaian bekas ilegal ini akan dilimpahkan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur untuk dilanjutkan kasusnya sebagai pelanggaran hukum kepabeanan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI