Ahok terjerat perkara penodaan agama setelah video pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, ketika dia menyebut adanya pihak yang menggunakan Al Quran Surat Al Maidah 51 untuk membohongi, beredar, dan memicu serangkaian aksi besar dari organisasi-organisasi massa Islam.
PK Ditolak, PA 212: Ahok Harus Dikembalikan ke Lapas Cipinang
Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 27 Maret 2018 | 09:24 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Palu Godam Hakim Artidjo Sudahi Perlawanan Hukum Ahok
27 Maret 2018 | 08:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI