PK Ditolak, PA 212: Ahok Harus Dikembalikan ke Lapas Cipinang

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 27 Maret 2018 | 09:24 WIB
PK Ditolak, PA 212: Ahok Harus Dikembalikan ke Lapas Cipinang
Juru Bicara Persaudaran Alumni 212 Novel Bamukmin. [Suara.com/Dian Rosmala]

Ahok terjerat perkara penodaan agama setelah video pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, ketika dia menyebut adanya pihak yang menggunakan Al Quran Surat Al Maidah 51 untuk membohongi, beredar, dan memicu serangkaian aksi besar dari organisasi-organisasi massa Islam.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI