Permenhub 108 Ditunda, Menhub Minta Polisi Tak Menilang

Ririn Indriani, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 28 Maret 2018 | 21:45 WIB
Permenhub 108 Ditunda, Menhub Minta Polisi Tak Menilang
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. [Suara.com/Priscilla Trisna]

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang transportasi online batal berlaku pada 1 April 2018.

Ia menilai pasal dalam Permenhub 108 tentang pembentukan koperasi dinilai tidak tepat.

"Kami berusaha untuk menampung aspirasi bahwasanya keberadaan daripada koperasi dan badan usaha itu sebaiknya tidak ada," ujar Budi seusai rapat di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

Selain itu Budi juga akan melakukan diskusi dengan pihak kepolisian dan meminta tidak menilang pengemudi taksi online yang melanggar Permenhub 108.

Hingga saat ini, driver masih mengeluhkan adanya kewajiban untuk Uji KIR, Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum.

"Kami memang akan diskusi dengan polisi agar penindakan itu berlangsung secara simpatik. Menegur saja, tidak ada sampai menahan, mendenda, dan sebagainya," kata Budi.

Kepala Staf Presiden Moeldoko menambahkan, penundaan penerapan Permenhub 108, karena mendapat protes keras dari sopir online, khusnya mereka yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando).

"Berikutnya yang paling krusial adalah antara driver dan aplikator, di tengah-tengahnya ada pricing, itu bentuknya bisa koperasi, BUMN ataupun perusahaan," ujarnya.

Moeldoko menerangkan seusai rapat bersama Menhub, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, perwakilan dari Grab, Gojek, dan driver menghasilkan sebuah kesepakatan. Nantinya, perusahaan transportasi berbasis aplikasi akan dijadikan sebagai perusahaan jasa angkutan.

baca juga

"Sehingga nanti garisnya adalah dari driver langsung pada aplikator, yang selama ini langsung ke aplikator itu potongannya 20-25 persen. Dan ini tadi beliau-beliau sudah menyepakati tinggal nanti kita tindak lanjuti," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menhub Siapkan Instrumen untuk Intervensi Tarif Ojek Online

Menhub Siapkan Instrumen untuk Intervensi Tarif Ojek Online

Tekno | Rabu, 28 Maret 2018 | 17:58 WIB

Anak Buahnya Terima Suap, Menteri Budi: Dia Khilaf

Anak Buahnya Terima Suap, Menteri Budi: Dia Khilaf

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 16:01 WIB

Sidang Suap, Menteri Budi: Saya Dengar Itu 'Uang Terima Kasih'

Sidang Suap, Menteri Budi: Saya Dengar Itu 'Uang Terima Kasih'

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 13:08 WIB

Terkini

Ketum GEKRAFT Salatiga, Dyah Ayu Pitaloka Dorong Ekosistem Inklusif dan Akses Global

Ketum GEKRAFT Salatiga, Dyah Ayu Pitaloka Dorong Ekosistem Inklusif dan Akses Global

Jawa Tengah | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:11 WIB

Sesuai Kekhawatiran Awal, Ini Alasan Koalisi Sipil Minta Prabowo Batalkan Pelantikan Kepala BRAN?

Sesuai Kekhawatiran Awal, Ini Alasan Koalisi Sipil Minta Prabowo Batalkan Pelantikan Kepala BRAN?

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Apa Saja Tanda-Tanda Rumah Membawa Banyak Rezeki? Ini Kata Feng Shui

Apa Saja Tanda-Tanda Rumah Membawa Banyak Rezeki? Ini Kata Feng Shui

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Batik Reimagined 2026 Hadirkan Eksplorasi Batik lewat Fashion dan Kreativitas

Batik Reimagined 2026 Hadirkan Eksplorasi Batik lewat Fashion dan Kreativitas

Foto | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Perbedaan Sensor Pemantau Tidur HRV vs SpO2 pada Smartwatch

Perbedaan Sensor Pemantau Tidur HRV vs SpO2 pada Smartwatch

Tekno | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Angkat Sel Kulit Mati! Ini 5 Body Scrub Kelapa untuk Kulit Halus dan Lembap

Angkat Sel Kulit Mati! Ini 5 Body Scrub Kelapa untuk Kulit Halus dan Lembap

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Cara Menata Uang di Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar

Cara Menata Uang di Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Kebakaran Gambut Jambi dan Perang Data: Citra Satelit vs Angka Resmi

Kebakaran Gambut Jambi dan Perang Data: Citra Satelit vs Angka Resmi

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Apakah Jika Baterai Laptop Sudah Penuh Charger Harus Dicabut? Ini Penjelasannya

Apakah Jika Baterai Laptop Sudah Penuh Charger Harus Dicabut? Ini Penjelasannya

Tekno | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Mendengar 'Sambutlah' Denada: Saat Tren TikTok Bikin Lagu 90-an Candu Lagi

Mendengar 'Sambutlah' Denada: Saat Tren TikTok Bikin Lagu 90-an Candu Lagi

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:30 WIB

×