Sidang Suap, Menteri Budi: Saya Dengar Itu 'Uang Terima Kasih'

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Rabu, 28 Maret 2018 | 13:08 WIB
Sidang Suap, Menteri Budi: Saya Dengar Itu 'Uang Terima Kasih'
Menhub Budi Karya Sumadi memberi kesaksikan terkait kasus dugaan suap terdakwa mantan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap yang menjerat mantan anak buahnya, Antonius Tonny Budiono, Rabu (28/3/2018).

Dalam kesaksiannya di gedung Pengadilan Tpikor Jakarta, Budi mengakui baru mengetahui kasus yang menjerat anak buahnya tersebut setelah diungkap oleh KPK.

"Berdasarkan laporan yang saya pelajari, ada operasi tangkap tangan, di mana terdakwa didapati menerima sesuatu. Itu yang saya pelajari,” kata Menteri Budi dalam persidangan.

Budi mengakui, awalnya tidak mengetahui detail kasus yang menjerat mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut sampai-sampai ditangkap oleh KPK.

Tetapi, setelah disampaikan secara terbuka oleh KPK, akhirnya Budi mengetahui kasus Tonny terkait perizinan proyek pengerukan di sejumlah pelabuhan Indonesia.

"Laporan yang masuk ke saya, soal kasus di Tanjung Emas itu agak mendetail. Tapi laporan kasus di Pulau Pisau itu tak dilaporkan khusus,” ungkapnya.

Budi juga mengakui tidak mengenal Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan yang memberikan uang suap kepada Tonny.

Meski begitu, Budi mengakui mendapatkan laporan bahwa uang yang diberikan oleh Kurniawan kepada Tonny tersebut adalah ”uang ucapan terima kasih”.

Sebab, uang tersebut diberikan setelah pekerjaan proyek terselesaikan.

baca juga

"Itu adalah ucapan terima kasih, karena menurut laporan diberikan setelah kegiatan. Saya tidak tahu apakah kegiatan itu selesai atau tidak, tapi diberikan setelah pekerjaan," tutupnya.

Tonny didakwa menerima suap Rp2,3 miliar dari sejumlah proyek di Kemenhub. Suap itu diberikan oleh Kurniawan terkait proyek pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2016.

Selain itu, ada sejumlah proyek lainnya yang berkaitan dengan suap tersebut.

Uang suap itu diberikan melalui transfer dari gerai ATM. Adi Putra disebut memiliki banyak kartu ATM untuk kepentingan suap tersebut, tetapi atas nama orang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap Hubla, Menhub Beri Kesaksian di Pengadilan Tipikor

Kasus Suap Hubla, Menhub Beri Kesaksian di Pengadilan Tipikor

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 12:43 WIB

Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga

Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 17:11 WIB

Periksa Istri Setya Novanto, Penyidik KPK Cecar 26 Pertanyaan

Periksa Istri Setya Novanto, Penyidik KPK Cecar 26 Pertanyaan

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 16:27 WIB

KPK Jadikan Kesaksian Setnov untuk Usut Uang e-KTP di Golkar

KPK Jadikan Kesaksian Setnov untuk Usut Uang e-KTP di Golkar

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 16:16 WIB

KPK Pastikan Selidiki Aliran Uang e-KTP ke Pramono Anung dan Puan

KPK Pastikan Selidiki Aliran Uang e-KTP ke Pramono Anung dan Puan

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 15:13 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×