Setya Novanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Yazir Farouk, Nikolaus Tolen

Kamis, 29 Maret 2018 | 10:01 WIB
Setya Novanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Suara.com - Sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hari ini, Kamis (29/3/2018). Sidang hari ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Sampai berita ini ditulis, belum diketahui kapan sidang tersebut akan dimulai.

Jaksa KPK seblumnya mendakwa Novanto menerima uang sejumlah 7,3 juta dollar AS dan sebuah jam tangan Richard Mille seharga miliaran dari penggarap proyek e-KTP. Jaksa menyebut Novanto menerima uang tersebut melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan orang terdekatnya Made Oka Masagung.

Novanto yang merupakan mantan Ketua DPR RI itu membantah. Bahkan Setnov menuding sejumlah anggota DPR yang menerima duit proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

"Selama ini saya nggak pernah menerima uang. Tapi apa pun yang diputuskan hakim dan JPU saya menghormati," kata Novanto saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa Kamis (22/3/2018).

Tapi untuk dakwaan menerima jam tangan mewah, Novanto tak menyangkal. Dia mengaku diberikan jam tangan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, terdakwa lainnya dalam kasus ini dan Johannes Marliem. Namun jam itu kata dia dikembalikan karena kondisinya rusak.

"Memang betul saya terima, tapi setelah saya lihat sama dengan punya saya tapi kok mati, saya berpikiran ini jamnya pasti rusak. Jadi beberapa hari kemudian saya suruh orang kembalikan ke Andi," katanya.

Novanto menyebut jam tangan tersebut merupakan hadiah dari Andi Narogong. Sebab, dia mengaku juga punya hobi mengoleksi jam tangan.

"Jadi mau berikan oleh-oleh jam tangan, dia nggak pernah sebut soal Marliem, saya tanya 'apa nih?', saya memang senang koleksi jam tangan," ujarnya.

baca juga

Sebelumnya, Andi Narogong mengaku memberikan hadiah ulang tahun kepada Setya Novanto pada 12 November 2012. Andi saat itu memberikan sebuah jam tangan Richard Mille seharga 135 ribu dollar AS atau sekitar satu miliaran rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Diperiksa KPK, Penampung Uang Setnov Masuk UGD Rumah Sakit

Mau Diperiksa KPK, Penampung Uang Setnov Masuk UGD Rumah Sakit

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 18:53 WIB

Ketua F-Golkar DPR: Kalau Masih Membual, Setnov Saya Laporkan

Ketua F-Golkar DPR: Kalau Masih Membual, Setnov Saya Laporkan

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 14:27 WIB

KPK Periksa Penampung Uang Setnov, Mau Ditahan?

KPK Periksa Penampung Uang Setnov, Mau Ditahan?

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 13:45 WIB

Dua Anak Setya Novanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Sepupunya

Dua Anak Setya Novanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Sepupunya

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 12:50 WIB

Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga

Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 17:11 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×