Array

Ketua F-Golkar DPR: Kalau Masih Membual, Setnov Saya Laporkan

Rabu, 28 Maret 2018 | 14:27 WIB
Ketua F-Golkar DPR: Kalau Masih Membual, Setnov Saya Laporkan
Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng (tengah), di DPR, Rabu (28/3/2018). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, mengancam melaporkan terdakwa kasus korupsi KTP berbasis elektronik, Setya Novanto, apabila tidak berhenti sebut namanya sebagai penerima aliran dana rasywah proyek itu.

"Saya akan membuat laporan kalau dia masih buat onar, bualan, ocehan yang tidak punya bukti," kata Mekeng di DPR, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Mekeng mengingatkan pada mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak membuang kesalahannya kepada orang lain. ”Berani berbuat, harus berani bertanggungjawab.”

Tidak hanya kepada Novanto, Mekeng juga mengingatkan kepada orang lain agar tidak berbicara tanpa data, apalagi sampai mencemarkan nama baik.

"Saudara Novanto kalau dia masih membuat fitnah, saya akan laporkan. Jadi buat saya mau siapa saja, asal dia tidak punya data dan fakta yang benar, saya akan laporkan," ujar Mekeng.

Lebih lanjut ia mengatakan, dia tengah menyiapkan laporannya untuk memidanakan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Sebab, Nazaruddin pernah menyebut nama Mekeng dalam persidangan, sebagai orang yang ikut menerima aliran dana patgulipat e-KTP.

"Minggu depan laporan secara resmi akan masuk. Karena fakta-faktanya di persidangan, dia (Nazaruddin), tak bisa menjawab terhadap tuduhan yang berikan kepadanya.”

"Apa yang dia lontarkan, tuduhan kepada saya, tempus dan locus delicti-nya tidak pernah tepat. Jadi itu membuat kebohongan publik dan pencemaran nama baik;" terangnya.

Baca Juga: Boediono Sarankan Jokowi Contek Kebijakan Ekonomi Orde Baru

Sebelumnya, dalam persidangan pemeriksaan terdakwa kasus yang menyeret Mantan Ketua DPR ke balik jeruji KPK, Novanto menyebut nama Mekeng dan sejumlah politikus lain menerima aliran dana e-KTP.

"Untuk kepentingan pimpinan Banggar, sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD500 ribu, Tamsil Linrung USD500, Olly Dondokambey USD500," kata Novanto, saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI