Kios Selular Takut Bangkrut karena Batasan Registrasi Sim Card

Pebriansyah Ariefana

Senin, 02 April 2018 | 15:47 WIB
Kios Selular Takut Bangkrut karena Batasan Registrasi Sim Card
Kesatuan Negara Celuler Indonesia (KNCI) Sumsel, melakukan aksi di DPRD Sumsel, Senin (2/4). (suara.com/Andhiko)

Suara.com - Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI mengenai registrasi kartu perdana pra bayar, wajib dan hanya bisa diaktivasi dengan memasukan NIK dan KK mendapatkan penolakan keras dari Palembang. Terutama dari para pedagang kebutuhan ponsel dan pulsa atau kios selular.

Adanya regulasi yang menerangkan kartu perdana menggunakan 1 NIK hanya berlaku untuk 3 kartu perdana tersebut membuat ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Kesatuan Negara Celuler Indonesia (KNCI) Sumsel, melakukan aksi di DPRD Sumsel, Senin (2/4).
KNCI atau tradisional outlet counter ponsel yang ada di Sumsel mendesak kepada DPRD Sumsel, untuk menyampaikan ke pusat.

"Adanya peraturan menteri itu, satu persatu pedagang tradisional outlet seluler mati massal, akibat aturan registrasi 1 NIK 3 simcard," kata koordinator aksi sekaligus wakil ketua KNCI Sumsel Tantowi Jauhari.

Menurutnya dengan pembatasan aktivasi tersebut, pihaknya khawatir usaha outlet seluler yang menjual kartu perdana bisa gulung tikar.

"Bayangkan saja total konter di Palembang saja ada 2113 yang karyawannya minimal 2 orang. Kalau terus merugi, bukan tidak mungkin bisa tutup usahanya dan menyebabkan 4 ribu orang menganggur," tegasnya.

Sekretaris KNCI Sumsel yang juga koordinator lapangan Yosi Mariam, adanya aturan itu omzet yang ada dioutlet hp yang sebagian besar menjual kartu perdana provedir menjadi anjlok, dan bukan tidak mungkin timbul pengangguran baru.

"Kami pedagang outlet yang merupakan UMKM, adanya aturan itu omzet turun mencapai 50 - 70 persen, biasa dalam perhari kami bisa menjual 40 kartu perdana, kini hanya di bawah 20 an. Jika ini terus berlangsung, maka pedagang celulet juga akan mati," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya tidak keberatan aturan pendaftaran sim card itu dengan KK atau NIk KTP, tapi pengaturan jumlahnya yang tidak dibatasi.

"Kalau penggunaan KK dan KTP, kita dukung, tapi kalau lebih dari 3 maka otomatis kita sulit menjualnya. Kita minta untuk DPRD Sumsel menyikapi ke Kominfo RI dan ke presiden Jokowi yang selama ini bertolak belakang dengan program Jokowi yang akan memajukan UMKM," ungkapnya.

baca juga

Dengan pembatasan itu, pihaknya yang memiliki kartu perdana kesulitan. Padahal mereka selama ini yang melakukan registrasi untuk kartu perdana itu.

"Kita sudah coba, kalau saat ini mau daftar tidak bisa lagi langsung ditolak, karena kami sudah mencobanya," pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Budiarto Marsul berjanji akan membawa permasalahan tersebut untuk disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

Menurut Budi, outlet selular tradisional ini merupakan usaha sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang harus dikembangkan karena dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran.

Kesatuan Negara Celuler Indonesia (KNCI) Sumsel, melakukan aksi di DPRD Sumsel, Senin (2/4). (suara.com/Andhiko)

Kesatuan Negara Celuler Indonesia (KNCI) Sumsel, melakukan aksi di DPRD Sumsel, Senin (2/4). (suara.com/Andhiko)

"Memang ini ketentuan pemerintah pusat, tapi seharusnya juga tetap memperhatikan dampaknya terhadap UMKM ini. Kami akan bantu memfasilitasi untuk menyampaikan suara dari pengusaha outlet seluler tradisional ini ke Menkominfo bersama dengan Dinas Kominfo Sumsel," tegasnya, saat bertemu dengan perwakilan KNCI Sumsel di ruang Banggar DPRD Sumsel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kios Selular Berdemo Menuntut Hapus Penggunaan NIK di Kartu SIM

Kios Selular Berdemo Menuntut Hapus Penggunaan NIK di Kartu SIM

News | Senin, 02 April 2018 | 10:42 WIB

PKS Klaim Registrasi SIM Card Pukul Bisnis Konter Jualan Pulsa

PKS Klaim Registrasi SIM Card Pukul Bisnis Konter Jualan Pulsa

Bisnis | Sabtu, 31 Maret 2018 | 23:00 WIB

Google Akuisisi Tenor, Penyedia GIF yang Sempat Diblokir Kominfo

Google Akuisisi Tenor, Penyedia GIF yang Sempat Diblokir Kominfo

Tekno | Kamis, 29 Maret 2018 | 10:20 WIB

Kemkominfo Sederhanakan izin Penyiaran

Kemkominfo Sederhanakan izin Penyiaran

Tekno | Rabu, 21 Maret 2018 | 03:15 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB