Alasan Amron Nilai Puisi Sukmawati Lebih Parah dari Ucapan Ahok

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 03 April 2018 | 15:15 WIB
Alasan Amron Nilai Puisi Sukmawati Lebih Parah dari Ucapan Ahok
Sukmawati Soekarnoputri [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Politikus Partai Hanura Amron Asyhari ikut melaporkan Sukmawati Soekarnoputeri ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait tuduhan penistaaan agama.

Amron menilai puisi 'Ibu Indonesia' yang diciptakan putri kandung Presiden RI pertama Soekarno itu telah mencela syariat Islam yang dijalankan muslim. Bahkan lebih menyinggung daripada ucara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kita bisa lihat sendiri, sajak atau puisi yang dibacakan itu ini lebih parah dibandingkan statementnya Ahok. Karena apa saya katakan lebih parah. Karena statment Ahok itu dia otodidak. Artinya secara responsif saja. Kalau beliau ini, itu kan puisi. Ya namanya puisi kan sudah dia catat, dia baca, dan dia kaji secara berulang-berulang. Setelah itu dituangkan. Sebenarnya ini lebih parah dibandingkan Ahok," kata Amron usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Pelaporan ini merupakan inisiatifnya sendiri. Amron yang menjabat Ketua DPP Partai Hanura itu mengaku baru akan menghadap Ketua Umum Partai Hanurra Oesman Sapta Odang (OSO) terkait laporannya di Polda Metro Jaya.

"Ini pribadi aja. Nanti mungkin abis ini saya melapor ke ketua (partai)," kata dia.

Dia pun berharap polisi segera menindaklanjuti laporan dengan memanggil Sukmawati sebagai terlapor.

"Ya kita berharap semoga, LP kita diteruskan oleh polisi untuk segera memanggil Sukmawati. Minta klarifikasi atas semua pernyataan dia," kata dia

Laporan yang dibuat Amron telah diterima polisi dengan nomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.

Sebelum Amron, Denny juga telah mempolisikan Sukmawati terkait puisi Ibu Indonesia yang dianggap menyinggung agama Islam.

Dalam laporan bernomor LP LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puisi Dinilai Menista, Lelaki Kekar Ikut Polisikan Sukmawati

Puisi Dinilai Menista, Lelaki Kekar Ikut Polisikan Sukmawati

News | Selasa, 03 April 2018 | 13:46 WIB

Ikut Lapor, Ketua Hanura: Puisi Sukmawati Lebih Parah dari Ahok

Ikut Lapor, Ketua Hanura: Puisi Sukmawati Lebih Parah dari Ahok

News | Selasa, 03 April 2018 | 13:40 WIB

Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

News | Selasa, 03 April 2018 | 12:49 WIB

Ini Puisi Sukmawati yang Dituding Berisi Penistaan Agama

Ini Puisi Sukmawati yang Dituding Berisi Penistaan Agama

News | Senin, 02 April 2018 | 18:41 WIB

Bandingkan Kidung Ibu dengan Azan, Puisi Sukmawati Diprotes

Bandingkan Kidung Ibu dengan Azan, Puisi Sukmawati Diprotes

News | Senin, 02 April 2018 | 18:03 WIB

Terkini

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB