Ikut Lapor, Ketua Hanura: Puisi Sukmawati Lebih Parah dari Ahok

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 03 April 2018 | 13:40 WIB
Ikut Lapor, Ketua Hanura: Puisi Sukmawati Lebih Parah dari Ahok
Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyrai melaporkan Sukmawati Soekarnoputeri ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan penistaan agama, Selasa (3/4/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Setelah pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat, giliran politikus Partai Hanura Amron Asyrai melaporkan Sukmawati Soekarnoputeri ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan penistaan agama.

Amron mengklaim, puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang diciptakan putri kandung Presiden petama RI Soekarno itu mencela syariat Islam.

"Kalau saya pribadi ya, dia sebagai orang islam jangan sepeti itulah. Maksudnya jangan pakai bahasa-bahasa kontroversial yang membuat geram dan gerah umat lain," kata Amron seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Menurutnya, sebagai tokoh nasional, Sukmawati bisa menciptakan puisi yang dapat membuat situasi masyarakat lebih tentram dan damai.

Amron lantas membandingkan puisi Sukmawati dengan pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang kekinian menjadi terpidana kasus penodaan agama.

Menurutnya, puisi ciptaan Sukmawati itu lebih parah dibandingkan ucapan kontroversial Ahok soal surah Al Maidah ayat 51.

"Puisi yang dibacakan itu lebih parah dibandingkan pernyataan Ahok. Pernyataan Ahok dulu itu kan spontan. Kalau kasus Sukmawati kan puisi, artinya telah lebih dulu dikaji," kata Amron.

Ia mengatakan, pelaporan ini merupakan inisiatifnya sendiri. Amron yang menjabat Ketua DPP Partai Hanura itu mengakui. baru akan menghadap Ketua Umum Partai Hanurra Oesman Sapta Odang (OSO) terkait laporannya di Polda Metro Jaya.

"Ini pribadi saja. Sehabis ini  saya melapor ke ketua (partai)," terangnya.

baca juga

Laporan yang dibuat Amron telah diterima polisi dengan nomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.

Sebelum Amron, Denny juga telah mempolisikan Sukmawati terkait puisi Ibu Indonesia yang dianggap menyinggung agama Islam.

Dalam laporan bernomor LP  LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, Denny melaporkan Sukmawati dengan pasal yang sama seperti Amron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

News | Selasa, 03 April 2018 | 12:49 WIB

Puisi Kontroversi Sukmawati, Guruh: Persepsi Orang Bermacam-macam

Puisi Kontroversi Sukmawati, Guruh: Persepsi Orang Bermacam-macam

News | Selasa, 03 April 2018 | 11:22 WIB

Ini Puisi Sukmawati yang Dituding Berisi Penistaan Agama

Ini Puisi Sukmawati yang Dituding Berisi Penistaan Agama

News | Senin, 02 April 2018 | 18:41 WIB

Bandingkan Kidung Ibu dengan Azan, Puisi Sukmawati Diprotes

Bandingkan Kidung Ibu dengan Azan, Puisi Sukmawati Diprotes

News | Senin, 02 April 2018 | 18:03 WIB

Terkini

Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas

Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:34 WIB

IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?

IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:30 WIB

Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian

Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:29 WIB

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:25 WIB

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Banten | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:20 WIB

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:18 WIB

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

×