Ikut Lapor, Ketua Hanura: Puisi Sukmawati Lebih Parah dari Ahok

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 03 April 2018 | 13:40 WIB
Ikut Lapor, Ketua Hanura: Puisi Sukmawati Lebih Parah dari Ahok
Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyrai melaporkan Sukmawati Soekarnoputeri ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan penistaan agama, Selasa (3/4/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Setelah pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat, giliran politikus Partai Hanura Amron Asyrai melaporkan Sukmawati Soekarnoputeri ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan penistaan agama.

Amron mengklaim, puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang diciptakan putri kandung Presiden petama RI Soekarno itu mencela syariat Islam.

"Kalau saya pribadi ya, dia sebagai orang islam jangan sepeti itulah. Maksudnya jangan pakai bahasa-bahasa kontroversial yang membuat geram dan gerah umat lain," kata Amron seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Menurutnya, sebagai tokoh nasional, Sukmawati bisa menciptakan puisi yang dapat membuat situasi masyarakat lebih tentram dan damai.

Amron lantas membandingkan puisi Sukmawati dengan pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang kekinian menjadi terpidana kasus penodaan agama.

Menurutnya, puisi ciptaan Sukmawati itu lebih parah dibandingkan ucapan kontroversial Ahok soal surah Al Maidah ayat 51.

"Puisi yang dibacakan itu lebih parah dibandingkan pernyataan Ahok. Pernyataan Ahok dulu itu kan spontan. Kalau kasus Sukmawati kan puisi, artinya telah lebih dulu dikaji," kata Amron.

Ia mengatakan, pelaporan ini merupakan inisiatifnya sendiri. Amron yang menjabat Ketua DPP Partai Hanura itu mengakui. baru akan menghadap Ketua Umum Partai Hanurra Oesman Sapta Odang (OSO) terkait laporannya di Polda Metro Jaya.

"Ini pribadi saja. Sehabis ini  saya melapor ke ketua (partai)," terangnya.

Laporan yang dibuat Amron telah diterima polisi dengan nomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.

Sebelum Amron, Denny juga telah mempolisikan Sukmawati terkait puisi Ibu Indonesia yang dianggap menyinggung agama Islam.

Dalam laporan bernomor LP  LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, Denny melaporkan Sukmawati dengan pasal yang sama seperti Amron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

News | Selasa, 03 April 2018 | 12:49 WIB

Puisi Kontroversi Sukmawati, Guruh: Persepsi Orang Bermacam-macam

Puisi Kontroversi Sukmawati, Guruh: Persepsi Orang Bermacam-macam

News | Selasa, 03 April 2018 | 11:22 WIB

Ini Puisi Sukmawati yang Dituding Berisi Penistaan Agama

Ini Puisi Sukmawati yang Dituding Berisi Penistaan Agama

News | Senin, 02 April 2018 | 18:41 WIB

Bandingkan Kidung Ibu dengan Azan, Puisi Sukmawati Diprotes

Bandingkan Kidung Ibu dengan Azan, Puisi Sukmawati Diprotes

News | Senin, 02 April 2018 | 18:03 WIB

Terkini

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB