Tunda Putusan MKEK, Begini Status Keanggotaan Dokter Terawan

Dythia Novianty | Risna Halidi | Suara.com

Senin, 09 April 2018 | 12:06 WIB
Tunda Putusan MKEK, Begini Status Keanggotaan Dokter Terawan
Ketua Umum PB IDI, Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis, Sp. OG saat jumpa pers di Jakarta, Senin (9/4/2018). [Suara.com/Risna Halidi]

Suara.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI baru saja menggelar jumpa media mengenai kasus yang menimpa Dokter Terawan. Dalam keputusan yang disampaikan Senin, (9/4) di Kantor IDI, Jakarta, Ketua Umum PB IDI, Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis, Sp. OG, mengatakan bahwa Dokter Terawan masih berstatus sebagai anggota IDI.

"Rapat MPP (Majelis Pimpinan Pusat) memutuskan bahwa PB IDI menunda melaksanakan putusan MKEK karena keadaan tertentu. Oleh karenanya ditegaskan bahwa hingga saat ini Dr. TAP (Dokter Terawan) masih berstatus sebagai anggota IDI," kata Marsis di hadapan puluhan awak media.

Sebelumnya, rapat MPP dilaksanakan pada 8 April 2018 yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan pusat seperti Ketua Umum IDI, Ketua MKEK, Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) dan Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK).

MPP juga merekomendasikan agar metode Digital Substraction Angiogram (DSA) atau metode cuci otak yang dipraktikkan Dokter Terawan untuk segera dilakukan penilaian oleh tim Health Technology Assesement (HTA) Kementerian Kesehatan RI.

"HTA ini permanen. Pengaturan standar pelayanan merupakan kewenangan dari Kemenkes. Kalau Kemkes belum tetapkan sebagai standar pelayanan, maka tidak boleh dilakukan. Harus melalui uji klinik lanjutan agar dapat diterapkan di masyarakat luas," tambah Marsis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Sikap IDI Mengenai Pemberitaan Dokter Terawan

Tiga Sikap IDI Mengenai Pemberitaan Dokter Terawan

News | Senin, 09 April 2018 | 10:47 WIB

SBY Buka Suara soal Metode Cuci Otak Dokter Terawan

SBY Buka Suara soal Metode Cuci Otak Dokter Terawan

News | Senin, 09 April 2018 | 08:53 WIB

Kemristekdikti Siap Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dokter Terawan

Kemristekdikti Siap Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dokter Terawan

Tekno | Sabtu, 07 April 2018 | 04:15 WIB

Prabowo Kuat 3 Jam Pidato, Ada Dokter Terawan di Baliknya

Prabowo Kuat 3 Jam Pidato, Ada Dokter Terawan di Baliknya

News | Jum'at, 06 April 2018 | 20:35 WIB

Perlukah Metode Cuci Otak Dokter Terawan Diuji Kembali?

Perlukah Metode Cuci Otak Dokter Terawan Diuji Kembali?

Health | Jum'at, 06 April 2018 | 19:00 WIB

Ketua DPR Berharap Testimoni Masyarakat Tolong Dokter Terawan

Ketua DPR Berharap Testimoni Masyarakat Tolong Dokter Terawan

News | Kamis, 05 April 2018 | 13:03 WIB

Terkini

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB