Tanpa Perintah Pengadilan pun KPK Harus Melanjutkan Kasus Century

Arsito Hidayatullah | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 12 April 2018 | 19:18 WIB
Tanpa Perintah Pengadilan pun KPK Harus Melanjutkan Kasus Century
Keterangan pers penangkapan buron kasus Bank Century, Hartawan Aluwi, di Mabes Polri, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memerintahkan kepada KPK untuk menindaklanjuti kasus korupsi Bank Century. Bahkan, hakim juga meminta lembaga antirasuah itu untuk menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka.

Menanggapi itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani menegaskan, tanpa perintah dari pengadilan pun, KPK memang seharusnya melanjutkan proses hukum atas kasus tersebut. Sebab menurutnya, dilihat dari konstruksi kasus, terpidana Budi Mulya tidak sendirian melakukan korupsi bailout Bank Century.

"Kalau konstruksinya sudah seperti itu. Tanpa putusan praperadilan pun, ya, memang proses hukum terhadap nama lainnya, ya harus dilanjutkan," kata Arsul di DPR, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Arsul mengatakan, melalui Rapat Kerja bersama KPK di waktu yang akan datang, pihaknya akan menanyakan sikap KPK yang dulu sempat berniat menghentikan kasus tersebut. Apalagi dengan adanya perintah putusan pengadilan belakangan.

Arsul sendiri mengaku heran dengan sikap KPK yang tak menunjukkan progres dalam penanganan kasus tersebut.

"Faktualnya kan kemudian kasus Century itu, kan tidak bergerak setelah Budi Mulya putusannya menjadi inkrah. Jadi dia seharusnya nggak perlu diperintahkan. Ya, memang benar. Tapi persoalannya adalah ada fakta itu nggak jalan," tutur Arsul.

"Karena kemudian tidak jalan, jadi makanya ada elemen masyarakat yang melakukan praperadilan," kata Arsul menambahkan.

Sekjen PPP itu mengatakan, dalam catatan Komisi III DPR, terdapat lebih dari 180 orang yang disebutkan dalam dakwaan kasus tersebut. Bahkan, semuanya terakomodir di dalam putusan, bahwa korupsi dilakukan secara berjamaah.

Jika Jaksa Penuntut Umum sudah memberikan konstruksi dalam surat dakwaan bahwa tindak pidana itu dilakukan bersama-sama, maka menurutnya, semua nama yang disebutkan harus diproses. Jika tidak diproses, maka itu patut untuk dipertanyakan.

"Pertanyaannya mulai macam-macam, dari suudzon, prasangka jelek ini ada permainan apa, ini ada tekanan politik, dan lain sebagainya. Mestinya kalau memang belum yakin bahwa itu bersama-sama dengan si A dan si B, ya, jangan disebut," tutur Arsul.

"Justru permasalahan itu dimulai dari KPK itu sendiri. Ketika kemudian sudah berani menyebut bersama-sama, kemudian tak diproses dalam waktu yang relatif bersamaan, di situlah kemudian kesan masyarakat bahwa KPK melakukan tebang pilih itu akan selalu timbul," tambah Arsul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:50 WIB

Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil

Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:30 WIB

Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana

Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana

News | Senin, 25 Mei 2026 | 18:30 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Belajar dari Sejarah! Anggota DPR Misbakhun Klaim Rupiah Lemah Saat Ini Beda dari Krisis 1998

Belajar dari Sejarah! Anggota DPR Misbakhun Klaim Rupiah Lemah Saat Ini Beda dari Krisis 1998

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:44 WIB

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:36 WIB

Dari Sembako ke Bioskop: Bahaya Monopoli Terselubung Proyek Pemerintah

Dari Sembako ke Bioskop: Bahaya Monopoli Terselubung Proyek Pemerintah

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:15 WIB

Terkini

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB