Seperti Kasus Setnov, Begini Ukur Kecepatan BMW Model Tiara

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 15 April 2018 | 14:04 WIB
Seperti Kasus Setnov, Begini Ukur Kecepatan BMW Model Tiara
Tiara Ayu Fauziah (istimewa)

Suara.com - Polisi masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara kasus kecelakaan driver ojek online bernama Nur Irfran terkait untuk memastikan kecepatan mobil BMW yang dikendarai Tiara Ayu Fauzyah saat menabrak korban

"Nanti lima hari atau semingguan hasilnya keluar," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dihubungi Suara.com, Minggu (15/4/2018).

Untuk mengukur kecepatan mobil mewah tersebut, polisi menggunakan alat scanner 3 dimensi yang pernah dipakai saat menangani kasus kecelakaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Iya (alatnya) sama. Namanya scanner 3 demensi," kata dia.

Alat khusus itu dipakai saat polisi melakukan olah TKP di Jalan Gajah Mada, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (14/4/2018) kemarin. Melalui alat sceanner 3 dimensi itu, polisi akan mengetahui berapa kecepatan mobil model cantik itu saat menabrak Irfan.

"Alat tersebut bisa mendokumentasikan, bisa memfoto TKP di lapangan, kemudian alat tersebut juga nanti bisa menganalisisa dengan software yang ada kemudian hasilnya itu nanti bisa dalam bentuk animasi video gitu yang menggambarkan tentang proses kejadian laka lantas dari sebelum, sesaat maupun sesudah," jelas Budiyanto.

Lebih lanjut, Budiyanto menambahkan, alasan menggunakan alat sceanner 3 dimensi itu, polisi tak menghadirkan Tiara saat dilakukan olah TKP. Polisi, lanjut dia, juga telah memberikan tanda di lokasi-lokasi saat Irfan ditabrakan Tiara.

"Sudah dikasih tanda, dan dipoto. Nanti alat (sceanner 3 dimensi) itu bergerak sendiri menganalisisa sendiri, manusia sudah tidak perlu," katanya.

Sebelumnya, mobil BMW berplat nomor B 789 SSN yang dikemudikan Tiara menambrak driver ojol bernama Nur di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) malam. Akibat kecelakaan itu, Nur mengalami luka parah hingga kaki kirinya putus.

baca juga

Kecelakaan itu terjadi karena Tiara terpengaruh minuman keras selepas pulang kerja di sebuah tempat karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan wanita cantik itu sebagai tersangka. Tiara dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Olah TKP Kasus Model Tabrak Ojol, Polisi Pakai Alat Canggih

Olah TKP Kasus Model Tabrak Ojol, Polisi Pakai Alat Canggih

News | Sabtu, 14 April 2018 | 13:32 WIB

Olah TKP, Polisi Tak Hadirkan Model Penabrak Sopir Ojol

Olah TKP, Polisi Tak Hadirkan Model Penabrak Sopir Ojol

News | Sabtu, 14 April 2018 | 13:00 WIB

Heboh Model Cantik Tabrak Ojol, Meninggal Kena Serangan Jantung

Heboh Model Cantik Tabrak Ojol, Meninggal Kena Serangan Jantung

Entertainment | Sabtu, 14 April 2018 | 12:41 WIB

Novanto Minta Hakim Pertimbangkan Status JC, Ini Respon KPK

Novanto Minta Hakim Pertimbangkan Status JC, Ini Respon KPK

News | Sabtu, 14 April 2018 | 10:32 WIB

Setnov: Setega Ini Negara terhadap Saya

Setnov: Setega Ini Negara terhadap Saya

News | Jum'at, 13 April 2018 | 19:11 WIB

Terkini

Bikin Onar di Depan BRI Raden Intan Bandar Lampung, Pria Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Bikin Onar di Depan BRI Raden Intan Bandar Lampung, Pria Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Lampung | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Data: Mayoritas Suara Warganet X Positif soal Isu Ijazah Gibran, Lho Kenapa?

Data: Mayoritas Suara Warganet X Positif soal Isu Ijazah Gibran, Lho Kenapa?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:12 WIB

8 Weton yang Paling Ditakuti Karena Ucapan Sering Jadi Kenyataan

8 Weton yang Paling Ditakuti Karena Ucapan Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Mitos Mobil Listrik Cuma Tahan 10 Tahun Terpatahkan Riset Terbaru

Mitos Mobil Listrik Cuma Tahan 10 Tahun Terpatahkan Riset Terbaru

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08 WIB

Gas Murah Seret, Industri Baja RI Terjepit Impor 7 Juta Ton

Gas Murah Seret, Industri Baja RI Terjepit Impor 7 Juta Ton

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08 WIB

RI Punya Harta Karun Panas Bumi 23,2 GW, Baru 2,78 GW yang Digunakan

RI Punya Harta Karun Panas Bumi 23,2 GW, Baru 2,78 GW yang Digunakan

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Pet Parents: Mengapa Banyak Lajang Urban Memilih Rawat Hewan?

Pet Parents: Mengapa Banyak Lajang Urban Memilih Rawat Hewan?

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:00 WIB

90 Penerbangan di Bandara Sepinggan Balikpapan Terganggu Kabut Asap Karhutla

90 Penerbangan di Bandara Sepinggan Balikpapan Terganggu Kabut Asap Karhutla

Kaltim | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:58 WIB

Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir

Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir

Riau | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:55 WIB

UMKM RI Bidik Pasar Global

UMKM RI Bidik Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:53 WIB

×