Ditembak saat Tidur, Sujiati Awalnya Ingin Disantet Suruhan Suami

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 19 April 2018 | 07:45 WIB
Ditembak saat Tidur, Sujiati Awalnya Ingin Disantet Suruhan Suami
Tiga orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Sujiati (37), Dusun Melako, Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. (Metrojambi.com)

Suara.com - Kepolisian berhasil mengungkap kasus kematian Sujiati (37), seorang ibu rumah tangga di Dusun Melako, Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Para pelaku yang telah menghabisi nyawa Sujiati juga berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sujiati yang tewas dengan luka tembak di kepala dan dada sempat dikira merupakan korban perampokan. Namun setelah pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian, barulah terkuak jika penembakan terhadap Sujiati ternyata diduga dilatarbekalangi masalah perselingkuhan.

Otak pembunuhan terhadap Sujiati adalah suaminya sendiri yang berinisial SJ (45). Ia sengaja membayar Mu (40) selaku eksekutor, dan dibantu Sa (36), untuk menghabisi nyawa istrinya.

Para pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dari penangkapan para pelaku juga terungkap jika Sa merupakan adik kandung dari RH (39), perempuan yang diduga selingkuhan SJ.

Saat dimintai keterangan, Mu mengaku jika dirinya adalah orang yang menembak mati Sujiati. Sementara itu Sa berperan mengantarkan Mu ke kediaman korban. Mu juga mengatakan jika suami korban tidak hanya mengotaki, namun juga terlibat langsung.

Dikatakan Mu, untuk memudahkan ia masuk ke dalam rumah, sebelumnya SJ sebelumnya sudah terlebih dahulu membukakan pintu. Namun saat itu, kata Mu, ia dan Sa tidak jadi masuk dari pintu tersebut karena ada seekor anjing.

“Kami akhirnya masuk lewat pintu belakang, dan langsung masuk ke kamar. Saat itu saya melihat korban sedang tidur, dan langsung saya tembak di dada dan kepala,” ungkap Mu, Rabu (18/4/2018).

Meski tidak menyebut secara rinci, namun Mu mengaku dijanjikan upah oleh SJ untuk menghabisi nyawa korban. Bahkan Mu mengatakan jika sebelum kejadian ia sudah menerima uang muka sebesar Rp1 juta.

Mu juga mengatakan jika setelah penembakan ia sempat mengambil sejumlah perhiasan milik korban sebelum akhirnya melarikan diri bersama Sa.

baca juga

Lebih lanjut Mu mengatakan, awalnya mereka berencana membunuh korban dengan cara disantet. Namun dikarenakan SJ ingin istrinya cepat dihabisi, akhirnya Mu membeli senjata api rakitan untuk membunuh korban.

“Awalnya kami akan melakukan pembunuhan dengan cara disantet. Tapi karena SJ tidak sabaran, dia ingin istrinya cepat mati. Akhirnya kami melakukan penembakan,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya Manurung saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku memang pembunuh bayaran atau bukan.

“Kita belum bisa katakan kalau ini pembunuh bayaran karena bukti pembayarannya tidak ada,” ujar Hendra.

Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman MetroJambi.com yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Petrus Tusuk Ali 6 Kali dengan Pisau Sangkur di Gang Sempit UKI

Petrus Tusuk Ali 6 Kali dengan Pisau Sangkur di Gang Sempit UKI

News | Rabu, 18 April 2018 | 14:55 WIB

Pembunuh Gay di Gang Sempit UKI Masih Berstatus Mahasiswa

Pembunuh Gay di Gang Sempit UKI Masih Berstatus Mahasiswa

News | Rabu, 18 April 2018 | 13:34 WIB

Ini Dia Foto Tersangka Pembunuh Ali di Gang Sempit UKI

Ini Dia Foto Tersangka Pembunuh Ali di Gang Sempit UKI

News | Rabu, 18 April 2018 | 12:24 WIB

Tolak Berhubungan Badan, Kanda Dibunuh Suami Bulenya

Tolak Berhubungan Badan, Kanda Dibunuh Suami Bulenya

News | Selasa, 17 April 2018 | 21:27 WIB

Jenazah Korban Pembunuhan di Gang Sempit UKI Dibawa ke Pandeglang

Jenazah Korban Pembunuhan di Gang Sempit UKI Dibawa ke Pandeglang

News | Selasa, 17 April 2018 | 16:52 WIB

Terkini

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:45 WIB

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

×