- Pemerintah dan DPR RI mengesahkan UU APBN 2027 pada Selasa (29/9/2026) di Jakarta.
- Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengalokasikan anggaran sekolah gratis senilai Rp 5 triliun untuk kawasan 3T.
- Menteri Keuangan Suahasil Nazara menetapkan total anggaran pendidikan dalam APBN 2027 mencapai Rp 824 triliun.
Suara.com - Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati anggaran pendidikan berupa sekolah gratis dari tingkat SD hingga SMA sebesar Rp 5 triliun dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2027 (RAPBN 2027) yang kini resmi disahkan menjadi UU APBN 2027.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyatakan bahwa pengalokasian anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen politik anggaran negara dalam memberikan afirmasi nyata kepada masyarakat, khususnya di wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T).
"Sebagai bentuk komitmen politik anggaran negara, APBN 2027 memberikan afirmasi terhadap kawasan 3T terluar, tertinggal, terdepan, melalui berbagai program afirmasi seperti percepatan pembangunan infrastruktur daerah dan sasaran utama pilot project program pendidikan gratis dari tingkat SD, SMP, SMA sebesar Rp 5 triliun," ujar Said dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Said menjelaskan bahwa keberadaan program pendidikan gratis ini dirancang untuk memastikan hadirnya peran negara (welfare state) dalam memberikan jaminan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, APBN tidak hanya harus tercermin dalam angka-angka makro, tetapi dampaknya wajib dirasakan secara langsung oleh masyarakat sebagai penerima manfaat.
Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa APBN akan terus dikelola secara fleksibel, kredibel, dan sehat untuk menopang berbagai agenda prioritas nasional, termasuk di sektor pendidikan dan perlindungan sosial.

"Untuk menciptakan ekonomi Indonesia yang terus tumbuh dan kami di APBN akan terus menjaga APBN sehingga kredibel, sehingga APBN bisa menumbuhkan dan terus melindungi masyarakat," jelasnya di sesi terpisah.
Dalam paparan APBN 2027, Suahasil menyatakan kalau Pemerintah dan DPR sepakat mematok anggaran pendidikan sebesar Rp 824 triliun. Anggaran ini akan disajikan dalam berbagai program mulai dari Program Indonesia Pintar, program KIP Kuliah, renovasi sekolah dan madrasah, pengembangan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, serta dukungan beasiswa dan pengembangan talenta melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto berniat menggratiskan seluruh biaya pendidikan sekolah dan perguruan tinggi negeri. Ia ingin memastikan masyarakat tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk menyekolahkan anak.
Dalam sambutannya di HUT ke-28 Partai Amanat Nasional, ia mengatakan akan segera mungkin menggelar rapat terbatas membahas rencana pendidikan gratis yang seluruh biayanya ditanggung pemerintah.
“Pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” tegas Prabowo, Jumat (18/9/2026).
Prabowo memastikan anggaran untuk membiayai pendidikan dari tingkat sekolah negeri sampai universitas negeri ada. Ia menekankan hal ini untuk menjawab pertanyaan pihak-pihak yang meragukan rencananya untuk menggratiskan sekolah dan kampus negeri.
Biaya tersebut akan diambil dari kekayaan negara yang dicuri para koruptor. Prabowo bertekad mengembalikan kerugian negara untuk dialihkan menjadi anggaran pendidikan.
“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang dicolong, yang dicuri,” kata Prabowo.