KPK Bantu Kejati Sultra Kejar Dua Buronan Korupsi

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 19 April 2018 | 21:06 WIB
KPK Bantu Kejati Sultra Kejar Dua Buronan Korupsi
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mencari dua buronan kasus korupsi. Kedua buronan, yakni Chandra Liwang dan Sio Dinar yang merupakan dua terpidana atas dua kasus korupsi berbeda.

"KPK akan memberi bantuan dan memfasilitasi dalam rangka pencarian kedua buronan terpidana (DPO) tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (19/4/2018).

Chandra Liwang merupakan terpidana perkara korupsi penyimpangan dalam pengadaan kendaraan bermotor roda empat pada Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008. Perkara yang menjerat Chandra ini telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sejak tahun 2014.

Sementara Sio Dinar merupakan terpidana perkara korupsi penyimpangan proyek pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Konawe Utara Tahap II dan III TA 2010 dan 2011. Perkara tersebut telah inkracht berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 2701K/Pid.Sus/2016 tanggal 31 Juli 2017.

"Dua perkara ini terkendala dan tidak dapat dilakukan eksekusi karena terpidananya melarikan diri," katanya.

Bantuan KPK untuk memburu Chandra dan Sio Dinar ini dilakukan melalui kegiatan koordinasi dan supervisi (Korsup) dengan Kejati Sultra. Dalam kegiatan ini, kedua institusi membahas sekitar 90 perkara korupsi yang ditangani kejaksaan di wilayah Sulawesi Tenggara dari tahun 2010 hingga 2018. Termasuk kasus yang menjerat Chandra dan Sio Dinar.

"Bertempat di Kantor Kejati Sultra, KPK bersama para Asisten Kejati Sultra dan para Kajari yang dipimpin oleh Asdatun Kamari mewakili Kajati, membahas penanganan perkara korupsi dari tahun 2010 hingga tahun 2018. Dibahas sekitar 90 perkara yang menurut tim telah berjalan dengan baik. Sebagian besar bahkan telah berkekuatan hukum tetap dan beberapa perkara lainnya yang masih dalam proses pemberkasan," tutup Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Artidjo Alkostar Perberat Hukuman Dua Koruptor e-KTP

Hakim Artidjo Alkostar Perberat Hukuman Dua Koruptor e-KTP

News | Kamis, 19 April 2018 | 20:48 WIB

Permintaan Disetujui, Fredrich Pindah dari Rutan KPK ke Cipinang

Permintaan Disetujui, Fredrich Pindah dari Rutan KPK ke Cipinang

News | Kamis, 19 April 2018 | 20:23 WIB

Sudah Inkracht, KPK Eksekusi Politikus PKS ke Lapas Sukamiskin

Sudah Inkracht, KPK Eksekusi Politikus PKS ke Lapas Sukamiskin

News | Kamis, 19 April 2018 | 19:55 WIB

KPK Petakan Ada 10 Orang yang Berperan Lebih di Kasus Century

KPK Petakan Ada 10 Orang yang Berperan Lebih di Kasus Century

News | Kamis, 19 April 2018 | 16:01 WIB

Ketua KPK Sebut Banyak Dosen Negeri Melawan KPK di Pengadilan

Ketua KPK Sebut Banyak Dosen Negeri Melawan KPK di Pengadilan

News | Kamis, 19 April 2018 | 15:21 WIB

Terkini

Bukan Cuma Tiga Jenderal, Guru Besar Hukum Minta Asal Perintah Penyadapan Diungkap

Bukan Cuma Tiga Jenderal, Guru Besar Hukum Minta Asal Perintah Penyadapan Diungkap

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:49 WIB

KPK Cecar Nusron Wahid Soal Setoran Rutin untuk Pengurusan HGB

KPK Cecar Nusron Wahid Soal Setoran Rutin untuk Pengurusan HGB

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:48 WIB

Optimalisasi KUR Jadi Kunci Perluasan Peluang Kerja Pekerja Migran ke Luar Negeri

Optimalisasi KUR Jadi Kunci Perluasan Peluang Kerja Pekerja Migran ke Luar Negeri

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:45 WIB

Ulasan Do You Like Brahms?: Jatuh Bangun Mahasiswa Musik Mengejar Mimpi

Ulasan Do You Like Brahms?: Jatuh Bangun Mahasiswa Musik Mengejar Mimpi

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 17:45 WIB

Cara Dapat Beasiswa Riset BAZNAS 2026, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Cara Dapat Beasiswa Riset BAZNAS 2026, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:37 WIB

Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar

Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 17:35 WIB

DKI Jakarta Angkat 15 PNS Disabilitas, Masih Ada 73 Kuota yang Belum Terisi

DKI Jakarta Angkat 15 PNS Disabilitas, Masih Ada 73 Kuota yang Belum Terisi

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:34 WIB

Bye Bibir Kering! Ini 5 Lip Balm Madu yang Ampuh Melembapkan

Bye Bibir Kering! Ini 5 Lip Balm Madu yang Ampuh Melembapkan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 17:30 WIB

Gaya Listyo Sigit Prabowo dengan Bintang 4 di Kerah Baju dan Jas Dicibir Publik

Gaya Listyo Sigit Prabowo dengan Bintang 4 di Kerah Baju dan Jas Dicibir Publik

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:21 WIB

Fantastis! Harta Kekayaan Ariyo Windutomo, Plt KSP Pengganti Listyo Sigit

Fantastis! Harta Kekayaan Ariyo Windutomo, Plt KSP Pengganti Listyo Sigit

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:20 WIB

×