Menkumham: Hukuman Cambuk di Aceh Bisa Dilakukan di Penjara

Pebriansyah Ariefana

Senin, 23 April 2018 | 20:02 WIB
Menkumham: Hukuman Cambuk di Aceh Bisa Dilakukan di Penjara
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yassona Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/7).

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan hukuman cambuk bisa dilakukan di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Untuk mengatur pelaksanaannya, Pemerintah Pusat telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Aceh.

“Qanun itu ya berlaku, hanya kami kan sudah membuat kerjasama dengan Gubernur Aceh. Dan sudah keluar Pergub supaya pelaksanaan hukum cambuk itu dilaksanakan di Lapas,” kata Yasonna ditemui di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (23/4/2018).

Hal ini menyusul Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 tahun 2018 terkait pemindahan pelaksanaan hukuman cambuk dari ruang publik ke Lapas.

Dia menjelaskan, pelaksanaan hukuman cambuk di lapas tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Karena pelaksanannya di luar lapas atau di area sekitar lapas, seperti eksekusi hukuman mati yang sudah dilakukan beberapa kali di Nusakambangan.

"kan (pelaksanaan cambuk) tidak di dalamnya, tidak di dalam vicinity-nya, jadi nggak apa-apa. Kami sering juga eksekusi di Nusakambangan bisa. Jadi nggak masalah," terang dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gempa 5,1 Skala Richter Guncang Aceh

Gempa 5,1 Skala Richter Guncang Aceh

News | Minggu, 22 April 2018 | 00:46 WIB

Dituduh Langgar Hukum Aceh, 8 Orang Bukan Pasutri Dicambuk

Dituduh Langgar Hukum Aceh, 8 Orang Bukan Pasutri Dicambuk

News | Jum'at, 20 April 2018 | 15:30 WIB

Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Ditemukan di Bireuen Aceh

Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Ditemukan di Bireuen Aceh

News | Minggu, 15 April 2018 | 16:01 WIB

Rumah Kakek-kakek di Aceh Diberondong Tembakan Senjata

Rumah Kakek-kakek di Aceh Diberondong Tembakan Senjata

News | Jum'at, 13 April 2018 | 12:21 WIB

Bangun Bandara Takengon, Jokowi 'Dibayar' Puisi

Bangun Bandara Takengon, Jokowi 'Dibayar' Puisi

News | Jum'at, 06 April 2018 | 18:27 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×