Suara.com - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap satu orang anggota DPR RI.
"KPK mengamankan satu orang anggota DPR RI dan beberapa orang lain yang kami duga sebagai pihak pemberi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (5/5/2018) dini hari seperti dikutip dari Antara.
Total ada sembilan orang yang diamankan pada Jumat (4/5/2018) malam. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat berbeda di Jakarta.
"Sembilan orang yang diamankan terdiri dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, swasta dan unsur lain. Uang yang diamankan sekitar ratusan juta rupiah diduga terkait dengan proses usulan penganggaran," ujar Febri.
KPK menduga telah terjadi transaksi pemberian uang kepada penyelenggara negara.
"Pemeriksaan kita punya waktu paling lama 24 jam untuk melakukan proses pemeriksaan tersebut," kata Febri.
Lebih lanjut kata Febri, menyatakan kesembilan orang itu sudah berada di kantor KPK.
"Setelah 1 x 24 jam kami akan sampaikan hasilkan kepada publik," ujarnya.