Gelapkan Sabu, 8 Polisi Polres Sukabumi Terancam Dipecat

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Senin, 07 Mei 2018 | 14:05 WIB
Gelapkan Sabu, 8 Polisi Polres Sukabumi Terancam Dipecat
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Sebanyak delapan anggota Polres Sukabumi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba melakukan penggelapan narkoba jenis Sabu. Saat itu mereka melakukan penggerebakan di Kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Kamis (3/5/2018).

Kedelapan anggota yakni Iptu S, Aipda IP, Bripka BS, Bripka F, Brigadir AA, Brigadir DZ, Briptu BM, dan Bripda CS. Ditangkap oleh tim Satuan Narkoba Poda Jawa Barat.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menegaskan meminta 8 anggota polisi tersebut diproses tidak ada toleransi terhadap siapapun, sekalipun anggota yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Ya, harus diproses dong. Masa masyarakat diproses, polisi nggak diproses ," kata Ari di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (7/5/2018).

Ari menambahkan pihaknya kini telah memeriksa 8 anggota polisi tersebut secara intensif dilakukan oleh Propam Polda Jawa Barat, untuk menunggu sanksi yang akan diberikan seperti dilakukan pemecatan.

"Ya internal dulu sidang profesi. Dipecat. Kemudian pidananya dan lain bisa begitu," ujar Ari.

Anggota personil Sukabumi dituding menggelapkan narkotika jenis Sabu. Sabu tersebut didapat dari hasil penggerebakan delapan anggota tersebut.

Polisi menyita Sabu yang disimpan oleh pelaku. Ternyata anggota yang melakukan penggerebakan menyisihkan sabu - sabu dibagi secara merata. Mereka pun berdalih bahwa barang bukti disisihkan untuk memberi kepada informan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JK Akui Pelaku Narkoba yang Belum Tertangkap Jauh Lebih Banyak

JK Akui Pelaku Narkoba yang Belum Tertangkap Jauh Lebih Banyak

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 14:55 WIB

2,6 Ton Sabu Dimusnahkan, JK: Bahaya Narkoba Tetap Mengintai

2,6 Ton Sabu Dimusnahkan, JK: Bahaya Narkoba Tetap Mengintai

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 13:44 WIB

Heriyanto Edarkan Sabu yang Disimpan Dalam Bungkus Kopi

Heriyanto Edarkan Sabu yang Disimpan Dalam Bungkus Kopi

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 11:30 WIB

Pengedar Narkoba Antar Pulau Pakai Media Permen dan Tempat Minum

Pengedar Narkoba Antar Pulau Pakai Media Permen dan Tempat Minum

News | Minggu, 29 April 2018 | 22:02 WIB

Pesta Narkoba di Resepsi Pernikahan, Puluhan Orang Dibekuk

Pesta Narkoba di Resepsi Pernikahan, Puluhan Orang Dibekuk

News | Sabtu, 28 April 2018 | 20:33 WIB

Terkini

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:35 WIB

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

×