Fadli Zon Sayangkan Gugatan HTI Ditolak PTUN

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Senin, 07 Mei 2018 | 19:12 WIB
Fadli Zon Sayangkan Gugatan HTI Ditolak PTUN
Wakil DPR Fadli Zon gelar pertemuan dengan BPK di DPR, Jakarta, Senin (5/3/2018). (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon sayangkan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang menolak seluruh gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI menggugat surat Kementerian Hukum dan HAM yang mencabut status badan hukumnya.

Fadli mengatakan HTI punya hak untuk berkumpul dan berserikat. Hak itu dijamin oleh undang-undang. HTI pun berhak menggugat kebijakan Kemenkumham yang telah merugikan HTI secara organisasi.

"Jadi kita tentu sangat sayang kan apa yang menjadi keputusan ini karena hak berserikat atau untuk berorganisasi, itu adalah hak yang dijamin oleh konstitusi," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (7/6/2018).

Apalagi, lanjut Fadli, HTI sendiri juga secara tegas membantah apa yang telah dituduhkan pemerintah kepada HTI, yakni dituduh sebagai ormas yang anti terhadap Pancasila dan UUD 1945.

"Harusnya kita menjunjung demokrasi kita itu meskipun dengan perbedaan-perbedaan," tutur Fadli.

Fadli menegaskan sejak awal Partai Gerindra tidak pernah setuju dengan Perppu Ormas yang saat ini menjadi UU.

"Saya kira ini juga bisa digugat lagi nanti di dalam satu peluang-peluang hukum yang masih ada," kata Fadli.

Fadli pun mendukung jika HTI mengajukan upaya hukum lainnya setelah gugatan ditolak PTUN. Gerindra tak mewakili HTI untuk mengambil lanhkah hukum.

"Gerindra tidak bisa, karena kita tidak punya legal standing. Karena yang punya legal standing adalah mereka yang dirugikan langsung oleh Perppu ini atau yang berpotensi dirugikan," tutur Fadli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugatan Ditolak PTUN, HTI Akan Ajukan Banding

Gugatan Ditolak PTUN, HTI Akan Ajukan Banding

News | Senin, 07 Mei 2018 | 17:09 WIB

Golkar Senang HTI Tetap Tak Punya Izin karena Kalah di PTUN

Golkar Senang HTI Tetap Tak Punya Izin karena Kalah di PTUN

News | Senin, 07 Mei 2018 | 16:39 WIB

Gugatan Ditolak PTUN, Hizbut Tahrir Indonesia Tetap Bubar

Gugatan Ditolak PTUN, Hizbut Tahrir Indonesia Tetap Bubar

News | Senin, 07 Mei 2018 | 14:14 WIB

Ratusan Massa HTI Nonton Bareng Sidang Putusan di PTUN

Ratusan Massa HTI Nonton Bareng Sidang Putusan di PTUN

News | Senin, 07 Mei 2018 | 09:38 WIB

Brimob ke Kantor Gerinda Jateng, Fadli Zon: Bisa Intimidatif

Brimob ke Kantor Gerinda Jateng, Fadli Zon: Bisa Intimidatif

News | Senin, 07 Mei 2018 | 08:55 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB