Demi Citarum Bersih, Pemerintah Tagih Komitmen Pelaku Industri

Rabu, 09 Mei 2018 | 14:27 WIB
Demi Citarum Bersih, Pemerintah Tagih Komitmen Pelaku Industri
Deklarasi Bersama Pelaksanaan Perpres 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, di The Trans Luxury Hotel Bandung, Kamis (3/5/2018). (Sumber: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Intinya, sebut Aher, ada sebuah komitmen yang dibangun bersama-sama. Komitmen tersebut adalah menghadirkan Citarum Harum, Citarum Bersih, dengan cara apapun, dan siapapun. Tidak ada yang membuang limbah apapun ke sungai Citarum.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo, melalui Perpres Nomor 15 Tahun 2018 menugaskan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengkoordinasikan pengendalian untuk mengembalikan kualitas air Citarum.

Adapun Komandan Satuan Tugas (Satgas) lapangan langsung dipimpin Aher, Pangdam TNI sebagai Wakil Komandan Satgas bidang penanganan ekosistem, dan Kapolda Jabar menjadi Wakil Komandan Satgas bidang pencegahan dan penegakan hukum.

Luhut menyebut, setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, pihaknya telah mengkoordinasikan berbagai instansi menyelesaikan masalah untuk membuat Citarum kembali bersih.

Luhut menghimbau kepada para pihak, supaya melakukan tugas pembenahan Citarum dengan sungguh-sungguh, demi bangsa Indonesia dan kembali menyerukan agar jangan ragu untuk bertindak tegas kepada para pelaku pencemaran.

Berdasarkan laporan komandan sektor, hanya 20 persen industri di sekitar Citarum yang punya IPAL. Ini menyebabkan pencemaran di Citarum semakin parah. Jumlah industri di Citarum mencapai 3.236 buah.

"Ada pelaku industri yang sudah punya IPAL, namun tetap membuang limbah sembarangan ke Sungai Citarum," kata Luhut.

Pada kesempatan ini, Ketua Kamar Dagang dan Industri, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Jabar, Perwakilan Perusahaan bersama Gubernur Jabar, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar dan Kajati Jabar, bersama-sama menandatangani deklarasi, disaksikan langsung oleh Luhut Pandjaitan.

“Mari kita kerjakan bersama, kompak dan saling sinergi untuk selesaikan masalah ini. Saya jamin, kalau ada yang melanggar, tak ada urusan dia kaya atau apapun, kita pasti akan tindak. Saya jamin itu,” tegas Luhut.

Ada empat poin yang ditegaskan kembali dalam deklarasi ini, yaitu (1) komitmen perizinan lingkungan hidup dan taat dengan aturan lingkungan hidup yang berlaku, (2) melakukan pengelolaan limbah dengan baik dan benar, (3) melakukan sosialisasi dan edukasi penanganan limbah kepada karyawan dan manajemen perusahaan serta, (4) siap terhadap konsekuensi dan sanksi bila sengaja atau lalai dalam penanganan limbah, dalam perizinan lingkungan hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI