Hanura Kubu Oso Senang PTUN Tolak Gugatan Sudding dan Daryatmo

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 18 Mei 2018 | 04:30 WIB
Hanura Kubu Oso Senang PTUN Tolak Gugatan Sudding dan Daryatmo
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (kiri). [Antara]

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) mengapresiasi putusan majelis hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak permphonan Syarifuddin Sudding dan Daryatmo sebagai pimpinan tandingan OSO.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Joko Setiono menolak permohonan Sudding -Daryatmo yang meminta PTUN Jakarta untuk mengesahkan kepengurusan DPP Hanura hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diprakarsai oleh Daryatmo-Sudding.

"DPP Partai Hanura pimpinan Oesman Sapta dan Gerry Lontung Siregar menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim PTUN Jakarta," kata Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM DPP Hanura Petrus Selestinus melalui keterangan persnya, Kamis (17/5/2018).

Petrus mengatakan majelis hakim menolak permohonan Daryatmo-Sudding, karena syarat suatu permohonan fiktif posistif harus mememuhi syarat formal sesuai Pasal 3 ayat 2 c dan ayat 3 b Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 8 Tahun 2017.

Berdasarkan Perma tersebut, majelis hakim menilai permohonan yang diajukan terhadap putusan yang belum ditetapkan pejabat pemerintah. Kemudian, tidak termasuk objek permohonan fiktif positif, yaitu permohonan terhadap permasalahan hukum yang sudah pernah diajukan gugatan.

Sementara menurut Petrus, ketika permohonan diajukan oleh Daryatmo-Sudding, Menteri Hukum dan HAM sudah mengeluarkan keputusan pengesahan restrukturisasi, reposisi dan revitalisasi terhadap DPP Hanura yang dipimpin oleh OSO da Herry.

Karenanya, dampak putusan putusan majelis hakim PTUN tersebut adalah, bahwa secara de facto Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham ditujukan kepada DPP Hanura yang sah dan dipimpin OSO.

Kemudian, tidak ada pengurus Partai Hanura selain Pengurus DPP yang dibawah pengurusan OSO-Herry. Sehingga apabila ada orang atau sekelompok orang yg memgatasnamakan DPP Partai Hanura menyelenggarakan kegiatan organisasi seperti melakukan rapat-rapat dan atau Rapimnas serta Munaslub tidak dapat dianggap sebagai kegiatan organisasi DPP Partai Hanura yang sah.

"Kegiatan organisasi Partai Hanura yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan DPP Hanura yang diketuai oleh Daryatmo-Sudding telah merugikan nama besar dan citra Partai Hanura. Oleh karenanya DPP Partai Hanura akan mengambil tindakan hukum," tutup Petrus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPD: Gunakan Anak-anak Jadi Pengantin Bom Kejahatan Paling Biadab

DPD: Gunakan Anak-anak Jadi Pengantin Bom Kejahatan Paling Biadab

News | Senin, 14 Mei 2018 | 12:33 WIB

Suara Hanura Diprediksi Kecil, Oso Tak Percaya Lembaga Survei

Suara Hanura Diprediksi Kecil, Oso Tak Percaya Lembaga Survei

News | Rabu, 09 Mei 2018 | 09:16 WIB

Menunggu Nama Bakal Cawapres dari Hanura untuk Jokowi

Menunggu Nama Bakal Cawapres dari Hanura untuk Jokowi

News | Rabu, 09 Mei 2018 | 01:47 WIB

Jokowi Batal Buka Rakernas Hanura di Riau

Jokowi Batal Buka Rakernas Hanura di Riau

News | Rabu, 09 Mei 2018 | 02:15 WIB

Bertemu Jokowi, DPD Konsultasi UU MD3 dan Tambahan Kursi Pimpinan

Bertemu Jokowi, DPD Konsultasi UU MD3 dan Tambahan Kursi Pimpinan

News | Senin, 07 Mei 2018 | 19:26 WIB

Terkini

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:22 WIB

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB