Bos ISIS Indonesia Aman Abdurrahman, Otak 5 Serangan Teroris

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 18 Mei 2018 | 12:05 WIB
Bos ISIS Indonesia Aman Abdurrahman, Otak 5 Serangan Teroris
Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati. (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)

Suara.com - Pasca kerusuhan dan pembuhan polisi oleh terpidana teroris, nama Aman Abdurrahman kembali mencuat. Dia dianggap sebagai orang berpengaruh di balik kerusuhan di Mako Brimob itu. Aman juga yang menghentikan kerusuhan tersebut dari balik jeruji.

Jumat (18/5/2018), Aman dituntut hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena diduga menjadi otak pengeboman di Jalan Thamrin pada Januari 2016 dan pengeboman di Terminal Kampung Melayu pada pertengahan 2017.

Aman merupakan tokoh penting dalam gerakan teroris di Indonesia. Dia adalah pimpinan ISIS Indonesia, meski sudah membantahnya. Dia orang pertama di Indonesia yang menyerap paham Tauhid wal Jihad, sebuah ideologi jihad yang muncul di Irak pada 2001.

Aman diketahui mampu menerjemahkan lebih dari 50 kitab karangan Abu Muhammad al-Maqdisi, salah satu pencetus paham itu.

Pada 2008, Aman terlibat dalam pembentukan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang didirikan oleh mantan pemimpin Jamaah Islamiyah, Abu Bakar Ba’asyir. Beberapa orang yang menjadi anggota perkumpulan itu adalah Santoso alias Abu Wardah dan juga Bahrumsyah yang nanti akan membentuk Mujahidin Indonesia Barat (MIB). Empat tahun kemudian, kelompok tersebut masuk daftar Organisasi Teroris Asing oleh pemerintah Amerika Serikat.

Jaksa Penuntut Umum mendakwanya melakukan 5 kejahatan terorisme sejak 2009. Kelima kasus itu di antaranya serangan bom Gereja Oikumene di Samarinda 2016, Bom Thamrin 2016, Bom Terminal Kampung Melayu 2017, dua penembakan polisi di Medan dan penembakan polisi Bima pada 2017.

Aman didakwa dengan Pasal 14 juncto Pasal 6 subsider Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003, tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Otak Bom Thamrin dan Bom Kampung Melayu Dituntut Hukuman Mati

Otak Bom Thamrin dan Bom Kampung Melayu Dituntut Hukuman Mati

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 11:31 WIB

Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 11:25 WIB

Aman Abdurrahman Tiba di PN Jaksel dengan Pengawalan Ketat

Aman Abdurrahman Tiba di PN Jaksel dengan Pengawalan Ketat

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 09:08 WIB

Sidang Terdakwa Teroris, PN Jaksel Undur Semua Jadwal Sidang Lain

Sidang Terdakwa Teroris, PN Jaksel Undur Semua Jadwal Sidang Lain

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 08:56 WIB

Sidang Terdakwa Teroris, PN Jaksel Dijaga Ketat Polisi dan TNI

Sidang Terdakwa Teroris, PN Jaksel Dijaga Ketat Polisi dan TNI

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 08:37 WIB

Terkini

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB