PAN: Usung Caleg Mantan Koruptor Sama Saja Bunuh Diri

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 26 Mei 2018 | 13:30 WIB
PAN: Usung Caleg Mantan Koruptor Sama Saja Bunuh Diri
KPU memastikan akan segera menerbitkan aturan terkait larangan mantan napi koruptor menjadi calon legislatif (caleg). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja menyatakan, partai politik (Parpol) yang berani mengusung seorang mantan napi korupsi jadi calon legislatif (caleg) sama saja dengan bunuh diri. Sebab, langkah tersebut justru mempertaruhkan nama parpol itu sendiri di mata masyarakat.

Ia menilai apabila ada parpol mencalonkan anggotanya yang berstatus mantan koruptor, maka parpol tersebut bisa terbilang melakukan langkah yang salah.

"Jadi itu (usung caleg koruptor) langkah blunder," kata Hakam dalam sebuah diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2018).

Menurut Hakam, peraturan larangan mantan napi korupsi menjadi caleg yang akan diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menjadi ujian bagi parpol.

"Saya berpandangan ini jebakan betmen, apalagi misalnya pakai metode masif disampaikan, ini lah mantan napi koruptor. Jadi KPU bisa ngolah di situ, dipampang di mana-mana, dia mantan napi koruptor ini sekaligus bisa jadi tesis untuk publik," ujar politisi PAN tersebut.

Di sisi lain, Hakam menegaskan PAN akan mendukung diterbitkannya Peraturan KPU itu. PAN akan terus membela pihak-pihak yang mau memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Kalau PAN posisinya bagaimana pihak yang memperjuangkan kepentingan rakyat itu yang kita bela. Bagaimana membangun institusi pemerintahan yang bersih, itu yang kita dukung," ujar Hakam memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Segera Sahkan Larangan Mantan Napi Jadi Caleg

KPU Segera Sahkan Larangan Mantan Napi Jadi Caleg

News | Sabtu, 26 Mei 2018 | 12:56 WIB

Sandi Dukung Larangan Mantan Napi Koruptor Jadi Caleg

Sandi Dukung Larangan Mantan Napi Koruptor Jadi Caleg

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 16:06 WIB

KPU Tetap Larang Mantan Napi Mencalonkan Diri di Pemilu

KPU Tetap Larang Mantan Napi Mencalonkan Diri di Pemilu

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 15:40 WIB

Ketua KPU Lantik Anggota KPUD dari 16 Provinsi

Ketua KPU Lantik Anggota KPUD dari 16 Provinsi

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 12:40 WIB

Ini Sejumlah Catatan PAN Selama 20 Tahun Reformasi

Ini Sejumlah Catatan PAN Selama 20 Tahun Reformasi

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 21:04 WIB

Terkini

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:15 WIB

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:15 WIB