KPU Segera Sahkan Larangan Mantan Napi Jadi Caleg

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 26 Mei 2018 | 12:56 WIB
KPU Segera Sahkan Larangan Mantan Napi Jadi Caleg
KPU memastikan akan segera menerbitkan aturan terkait larangan mantan napi koruptor menjadi calon legislatif (caleg). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan segera menetapkan peraturan larangan mantan narapidana (napi) kasus korupsi atau mantan koruptor maju sebagai calon legislatif (caleg). Kepastian ini disampaikan komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2018).

Wahyu menjelaskan, KPU sebelumnya telah menggelar rapat pleno meski aturan tersebut tidak disetujui oleh Komisi II DPR RI.

"Hampir kita pastikan bahwa PKPU akan dikeluarkan (mantan koruptor jadi caleg) karena kita sudah lakukan rapat pleno," ujar Wahyu.

Sebelum rapat pleno, kata dia, KPU sempat menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI. Hasilnya, kalangan dewan tidak setuju dengan aturan tersebut.

"Tampaknya kita berbeda pandangan dengan DPR, pemerintah dan Bawaslu. Sehingga kita tampaknya sepakat bahwa tidak ada titik temu dengan hal itu," kata dia.

Ia memaparkan, fraksi-fraksi dari Komisi II yang menolak adanya aturan tersebut mengacu kepada Undang-Undang Pemilu yang berisikan tentang mencabut hak politik seseorang. Atas dasar itu, KPU dianggap melampaui kewenanganya karena mencabut hak politik seseorang.

"Itu (mencabut hak politik) dipandang oleh pemerintah, DPR, Bawaslu menjadi kewenangan pengadilan," katanya lagi.

Akan tetapi, karena rapat dengar pendapat itu sifatnya tidak mengikat, maka KPU masih memiliki wewenang untuk segera mengesahkan aturan tersebut.

"KPU berikhtiar, salah satu upaya mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas KKN adalah kita membuat regulasi mulai dari pencalegan. KPU hanya mampu, hanya punya kewenangan membuat peraturan KPU, ya kita akan optimalkan," ucap Wahyu memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandi Dukung Larangan Mantan Napi Koruptor Jadi Caleg

Sandi Dukung Larangan Mantan Napi Koruptor Jadi Caleg

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 16:06 WIB

KPU Tetap Larang Mantan Napi Mencalonkan Diri di Pemilu

KPU Tetap Larang Mantan Napi Mencalonkan Diri di Pemilu

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 15:40 WIB

Ketua KPU Lantik Anggota KPUD dari 16 Provinsi

Ketua KPU Lantik Anggota KPUD dari 16 Provinsi

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 12:40 WIB

#2019GantiPresiden Sudrajat - Syaikhu, KPU Akui Kecolongan

#2019GantiPresiden Sudrajat - Syaikhu, KPU Akui Kecolongan

News | Kamis, 17 Mei 2018 | 03:00 WIB

Bawaslu Nilai Sudrajat-Ahmad Syaikhu Melanggar Aturan Kampanye

Bawaslu Nilai Sudrajat-Ahmad Syaikhu Melanggar Aturan Kampanye

News | Kamis, 17 Mei 2018 | 03:15 WIB

Terkini

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB