Sandi Dukung Larangan Mantan Napi Koruptor Jadi Caleg

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 24 Mei 2018 | 16:06 WIB
Sandi Dukung Larangan Mantan Napi Koruptor Jadi Caleg
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno. (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan narapidana (napi) korupsi maju sebagai calon legislatif (Caleg) di Pemilu 2019 nanti.

Menurut dia, larangan itu merupakan sanksi yang tegas bagi para koruptor untuk tidak mencalonkan di pemilihan legislatif.

"Saya rasa sepakat (rencana KPU). Tentunya di literatur-literatur jelas ada sanksi yang sangat tegas bagi pelaku korupsi untuk tidak lagi bisa dicalonkan," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Rencana KPU itu, oleh Sandi disebut sebagai langkah tegas untuk memastikan generasi muda bebas dari korupsi. Tidak boleh ada ruang bagi oknum yang melakukan korupsi yang berdampak pada kerugian negara.

"Kita harus anti korupsi. Ini tentunya mengirimkan pesan yang jelas untuk semua politisi dan birokrat maupun juga di dunia usaha untuk tidak sama sekali memberikan ruang untuk kegiatan yang sarat potensi korupsi, kolusi, nepotisme. Bagi kami ini adalah harga mati," jelas Sandi.

Meski hak politik mantan narapidana korupsi tidak dicabut oleh hakim, namun bisa saja mengajukan upaya hukum agar mantan narapidana tidak bisa ambil bagian di perpolitikan.

"Tapi kalau sudah diputus dan sudah jelas, proses hukumnya inkrah dan tidak bisa dipertanyakan kembali, mungkin itu putusan KPU yang perlu didukung oleh masyarakat juga," Sandi menandaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Tetap Larang Mantan Napi Mencalonkan Diri di Pemilu

KPU Tetap Larang Mantan Napi Mencalonkan Diri di Pemilu

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 15:40 WIB

Umroh, Sandiaga Puasa Berselancar di Media Sosial

Umroh, Sandiaga Puasa Berselancar di Media Sosial

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 14:38 WIB

Tak Hanya PNS, Tenaga PHL Jakarta Juga Terima THR

Tak Hanya PNS, Tenaga PHL Jakarta Juga Terima THR

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 13:18 WIB

Ketua KPU Lantik Anggota KPUD dari 16 Provinsi

Ketua KPU Lantik Anggota KPUD dari 16 Provinsi

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 12:40 WIB

Isu Perselingkuhan Fadli Zon Bikin Sandiaga Kaget

Isu Perselingkuhan Fadli Zon Bikin Sandiaga Kaget

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 10:30 WIB

Terkini

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB