Alasan Kuat, Harusnya Gaji Jokowi Lebih Besar dari Pejabat Negara

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 29 Mei 2018 | 12:19 WIB
Alasan Kuat, Harusnya Gaji Jokowi Lebih Besar dari Pejabat Negara
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Wapres Jusuf Kalla (kanan), Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Ketua MPR Zulkifli Hasan (kedua kanan) menghadiri buka puasa bersama dengan pimpinan DPR di Rumah Dinas Ketua DPR Widya Candra, Jakarta, Senin (28/5).

Suara.com - Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai semestinya gaji Presiden Joko Widodo lebih besar dari pejabat negara apa pun di Indonesia. Sebab tanggungjawab Presiden sangat tinggi.

Hal itu dinyatakan Haris menyusul terbukanya nilai gaji Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri sampai Rp 112 juta per bulan.

"Mengingat ruang lingkup tanggung jawabnya yang sangat besar, gaji Presiden RI, terlepas dari siapa pun dia, seharusnya lebih besar dari gaji jabatan publik apa pun di negeri ini," kata Haris dalam akun Twitternya.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi para Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebutkan gaji 8 anggota Dewan Pengarah BPIP bisa menapai Rp 100.811.000 per bulan. Sementara ketua Dewan Pembina BPIP bisa mencapai Rp 112.548.000.

Kedelapan anggota Dewan Pengarah BPIP ialah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya. Sementara ketua mereka adalah Megawati Soekarnoputri.

Untuk diketahui, perihal gaji presiden dan wakil presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Pada Pasal 2 UU No 7/1978 itu disebutkan, gaji pokok presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain presiden dan wapres.

Sedangkan gaji pokok wapres adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat selain presiden maupun wapres.

Sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok tertinggi pejabat negara, yakni ketua DPR, Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan adalah Rp 5.040.000 per bulan.

Merujuk hal itu, maka gaji pokok presiden per bulan ialah Rp 30.240.000. Sementara wapres mendapat gaji pokok per bulan Rp 20.160.000.

Selain gaji pokok, presiden dan wapres juga mendapat beragam tunjangan berdasarkan Keputusan Presiden No 68 Tahun 2001.

Besaran tunjangan per bulan presiden ialah Rp 32,5 juta dan wapres Rp 22 juta.

Kalau uang tunjangan itu digabung dengan gaji pokok, maka Presiden Jokowi per bulan menerima total Rp 62.740.030. Sedangkan Wapres Jusuf Kalla menerima Rp 42.160.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah Pamer Foto Salaman dan Ketawa Bareng Jokowi

Fahri Hamzah Pamer Foto Salaman dan Ketawa Bareng Jokowi

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 10:19 WIB

Heboh Gaji Tinggi Pejabat BPIP, PPP Yakin Megawati Tak Minta Gaji

Heboh Gaji Tinggi Pejabat BPIP, PPP Yakin Megawati Tak Minta Gaji

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 09:13 WIB

Belum Ada Unsur Pidana Teman RJ di Kasus Ancaman ke Jokowi

Belum Ada Unsur Pidana Teman RJ di Kasus Ancaman ke Jokowi

News | Senin, 28 Mei 2018 | 21:21 WIB

Usai Buka Puasa di Rumah Dinas Ketua DPR, Jokowi Sebut Sepakat

Usai Buka Puasa di Rumah Dinas Ketua DPR, Jokowi Sebut Sepakat

News | Senin, 28 Mei 2018 | 20:45 WIB

Ketua DPR: Jika Pemimpinnya Rukun, Kedamaian akan Tercipta

Ketua DPR: Jika Pemimpinnya Rukun, Kedamaian akan Tercipta

News | Senin, 28 Mei 2018 | 20:39 WIB

Terkini

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:18 WIB

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:15 WIB

BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Pascagempa Maluku Utara, Ini Data Dampak dan Susulannya

BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Pascagempa Maluku Utara, Ini Data Dampak dan Susulannya

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:11 WIB

Update Repatriasi Jenazah Prajurit TNI, Upacara Pelepasan PBB di Beirut Digelar Hari Ini

Update Repatriasi Jenazah Prajurit TNI, Upacara Pelepasan PBB di Beirut Digelar Hari Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:06 WIB

Krisis Selat Hormuz Makin Panas, Uni Emirat Arab Desak PBB Gunakan Kekuatan Militer Hadapi Blokade

Krisis Selat Hormuz Makin Panas, Uni Emirat Arab Desak PBB Gunakan Kekuatan Militer Hadapi Blokade

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:05 WIB

'Dua Menit Langsung Meledak', Cerita Mencekam Detik-detik Picu Kebakaran SPBE Cimuning

'Dua Menit Langsung Meledak', Cerita Mencekam Detik-detik Picu Kebakaran SPBE Cimuning

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:02 WIB

Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih

Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:58 WIB

Korban Kebakaran SPBE Cimuning Masih Biayai Pengobatan Sendiri, Keluarga Tunggu Kepastian

Korban Kebakaran SPBE Cimuning Masih Biayai Pengobatan Sendiri, Keluarga Tunggu Kepastian

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:57 WIB

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Diduga Akibat Kebocoran Gas Saat Pengisian

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Diduga Akibat Kebocoran Gas Saat Pengisian

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:49 WIB

Perediksi Waktu Perang Iran vs AS - Israel Berakhir, Kapan?

Perediksi Waktu Perang Iran vs AS - Israel Berakhir, Kapan?

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:39 WIB