Heboh Gaji Tinggi Pejabat BPIP, PPP Yakin Megawati Tak Minta Gaji

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 29 Mei 2018 | 09:13 WIB
Heboh Gaji Tinggi Pejabat BPIP, PPP Yakin Megawati Tak Minta Gaji
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri Apel Siaga Kader PDIP Jateng di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/5/2018). [Suara.com/Adam Iyasa]

Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Rommahurmuziy meyakini para tokoh nasional yang berada di struktur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) seperti Megawati Soekarnoputri tidak akan meminta gaji.

"Saya meyakini Megawati tidak akan meminta gaji apalagi tugasnya membela Pancasila," kata Romahurmuziy atau Romy usai menghadiri acara buka puasa bersama di Rumah Dinas Ketua DPR RI, di Jakarta, Senin (28/5/2018) malam.

Dia menjelaskan dalam sebuah acara, dirinya pernah mendengar alasan Megawati saat menerima jabatan Ketua Dewan Pengarah BPIP yaitu karena menerima tugas tersebut karena berkaitan dengan Pancasila.

"Megawati menyampaikan ketika BPIP belum menjadi badan, dia sudah menerima SK pelantikan dan beliau menyampaikan dirinya menerima tawaran sebagai Ketua Dewan Pengarah bukan karena lembaga khusus setingkat menteri," ujarnya.

Selain itu Romy mengaku belum mengetahui secara rinci terkait hak keuangan para pejabat di BPIP yang diatur melalui Peraturan Presiden nomor 42 tahun 2018.

Dia menilai Kementerian Sekretariat Negara harus menjelaskan karena kementerian tersebut yang mengurusi persoalan standar dan protokol dari BPIP sejauh mana.

"Dan masing-masing tentu harus bisa memberikan alasan yang cukup untuk bisa menjelaskan pada rakyat dengan gaji sebesar itu," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/5) menandatangani Peraturan Presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Perpres tersebut mengatur hak keuangan beserta fasilitas para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP.

Dalam lampiran Perpres tersebut dijelaskan hak keuangan yang diperoleh Ketua dan Anggota Dewan Pengarah, Kepala, Wakil Kepala, Deputi, dan Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP.

Rinciannya adalah Ketua Dewan Pengarah BPIP memperolah Rp112.548.000; anggota Dewan Pengarah BPIP memperolah Rp100.811.00; Kepala BPIP memperoleh Rp76.500.000; Wakil Kepala BPIP Rp63.750.000; Deputi Rp51.000.000; Staf Khusus Rp36.500.000. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI