Polisi Segera Rampungkan Berkas Model Cantik Penabrak Ojol

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 31 Mei 2018 | 11:46 WIB
Polisi Segera Rampungkan Berkas Model Cantik Penabrak Ojol
ICU RSUD Tarakan tempat korban tabrak mobil model cantik, Nur Irfan (38) dirawat. (suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Polisi masih terus melengkapi berkas perkara kasus kecelakaan driver ojek online (Ojol) bernama Nur Irfan yang telah menjerat seorang model cantik bernama Tiara Ayu Fauzyah sebagai tersangka.

Terkait pelengkapan berkas penyidikan kasus ini, polisi menargetkan akan merampungkan sebelum Hari Raya Idul Fitri atau lebaran, agar berkas perkara Tiara bisa secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Kita usahakan secepatnya merampungkan berkas (perkara sebelum lebaran)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Suara.com, Kamis (31/5/2018).

Budiyanto menyangkal bila polisi mengalami kendala selama proses penyidikan sehingga berkas perkara tersebut tak kunjung rampung. Menurutnya, pelengkapan berkas harus diteliti untuk mengantisipasi bolak-baliknya berkas dari kejaksaan ke polisi.

"Tidak ada kendala tapi harus teliti termasuk persyaratan formal dan material harus betul-betul lengkap supaya berkas tidak bolak balik," kata dia.

Namun ia tak merinci alat bukti apa saja yang sudah dilengkapi penyidik selama proses pemberkasan. Budi juga tak mau membeberkan hasil pemeriksaan alat scanner 3 D yang dipakai polisi untuk mengukur kecepatan mobil BMW yang digunakan Tiara ketika menghantam sepeda motor yang dikendarai Irfan.

"Mohon maaf itu sudah masuk ranah penyidikan, tidak bisa saya sampaikan sekarang ini," katanya.

Nur Irfan mengalami luka parah hingga kaki kirinya putus setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Tiara Ayu Fauzyah di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) malam.

Kecelakaan itu terjadi karena Tiara Ayu Fauzyah terpengaruh minuman keras selepas pulang kerja di sebuah tempat karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan wanita cantik itu sebagai tersangka. Tiara dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Niat Berburu Ayam Hutan, Pemuda Riau Malah Tersengat Jerat Babi

Niat Berburu Ayam Hutan, Pemuda Riau Malah Tersengat Jerat Babi

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 10:35 WIB

Niat Mendahului, Perempuan Muda di Jaktim Tewas Terlindas Truk

Niat Mendahului, Perempuan Muda di Jaktim Tewas Terlindas Truk

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 10:14 WIB

Tragis, Tabrak Tiang Listrik Pemotor Tewas Mengenaskan

Tragis, Tabrak Tiang Listrik Pemotor Tewas Mengenaskan

News | Senin, 28 Mei 2018 | 10:36 WIB

Nahas, Penyapu Jalan di Kelapa Gading Terkapar Ditabrak Mobil

Nahas, Penyapu Jalan di Kelapa Gading Terkapar Ditabrak Mobil

News | Senin, 28 Mei 2018 | 09:16 WIB

Mudik 2018, Menhub Budi Nilai Jalur Perairan Rawan Kecelakaan

Mudik 2018, Menhub Budi Nilai Jalur Perairan Rawan Kecelakaan

News | Senin, 28 Mei 2018 | 06:02 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB