Kasus Pidato Pribumi, Pemprov Bantah Anies Tak Mau Mediasi

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 04 Juni 2018 | 15:46 WIB
Kasus Pidato Pribumi, Pemprov Bantah Anies Tak Mau Mediasi
Gubernur Jakarta Anies Baswedan berbuka puasa bersama dengan warga Kampung Akuarium, Penjaringan Jakarta Utara, Rabu (30/5/2018). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Tim Advokasi Anti Diskriminasi Ras dan Etnis (Taktis) menilai Anies Baswedan tak mau melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus dugaan diskriminasi ras, terkait penggunaan diksi “pribumi” saat memberikan pidato pertamanya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Gugatan Taktis atas tuduhan tersebut sudah ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).

Seusai persidangan, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Aditya Nugroho mengatakan, Anies bukan tak mau melakukan mediasi dengan Taktis guna menyelesaikan kasus ini.

”Keridakhadiran Pak Anies dalam proses mediasi dikarenakan kesibukannya sebagai gubernur,” kata Aditya.

Aditya mengungkapkan, Anies tidak hadir dalam mediasi juga karena merujuk Peraturan Mahkama Agung (Perma) 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Dalam Perma No 1.2016 itu dijelaskan, jika ada pejabat yang berwenang memiliki kesibukan, maka diperbolehkan untuk tidak hadir.

Sebelumnya, pada persidangan,  Ketua Majelis Hakim perkara bernomor 588/PDT.GBTH.PLW.2017/PN.JKT.PS itu, Tafsir Sembiring Meliala, mengatakan gugatan terhadap Gubernur Anies tidak dapat diterima.

”Gugatan tidak dapat diterima lantaran Pengugat dan Tergugat tidak memiliki hubungan pribadi. Mekanisme yang bisa ditempuh penggugat adalah mekanisme hak gugat warga negara atau citizen lawsuit,” tegasnya.

Terkait keputusan tersebut, Taktis belum menyatakan bakal mengajukan banding atau tidak. Namun, Pemprov sendiri telah menegaskan siap meladeni Taktis kalau mengajukan banding.

baca juga

"Kalau mereka (Taktis) mengajukan banding, kami tunggu," tegas Aditya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Lanjut Selidiki Kasus Kebijakan Anies soal PKL Tanah Abang

Polisi Lanjut Selidiki Kasus Kebijakan Anies soal PKL Tanah Abang

News | Senin, 04 Juni 2018 | 14:58 WIB

Ucapan Pribumi, Taktis Pertimbangkan Buat Gugatan Baru ke Anies

Ucapan Pribumi, Taktis Pertimbangkan Buat Gugatan Baru ke Anies

News | Senin, 04 Juni 2018 | 14:18 WIB

Polda Metro Jaya Luncurkan Program Berteman Jakarta, Apa Itu?

Polda Metro Jaya Luncurkan Program Berteman Jakarta, Apa Itu?

News | Senin, 04 Juni 2018 | 12:52 WIB

Pengadilan Tolak Gugatan Ucapan Pribumi Anies Baswedan

Pengadilan Tolak Gugatan Ucapan Pribumi Anies Baswedan

News | Senin, 04 Juni 2018 | 12:27 WIB

RT se - Jakarta Ditargetkan Kumpulkan Zakat, Ini Pembelaan Anies

RT se - Jakarta Ditargetkan Kumpulkan Zakat, Ini Pembelaan Anies

News | Senin, 04 Juni 2018 | 11:46 WIB

Terkini

Sinopsis Thunder Chaser, Drama Kriminal Jin Han dan Qin Hai Lu di WeTV

Sinopsis Thunder Chaser, Drama Kriminal Jin Han dan Qin Hai Lu di WeTV

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Hantu Tidak Mau Pergi, Warga Rusun 609 Ajak Penonton di 22 Kota Nonton Duluan

Hantu Tidak Mau Pergi, Warga Rusun 609 Ajak Penonton di 22 Kota Nonton Duluan

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:09 WIB

BGN Ubah Sistem Insentif Dapur MBG, dari Rp6 Juta per Hari Menjadi Rp2.000 per Porsi

BGN Ubah Sistem Insentif Dapur MBG, dari Rp6 Juta per Hari Menjadi Rp2.000 per Porsi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Puan Maharani Ungkap Alasan Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Puan Maharani Ungkap Alasan Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:06 WIB

5 HP Kamera Terbaik Harga Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Layaknya Profesional

5 HP Kamera Terbaik Harga Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Layaknya Profesional

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:04 WIB

Butuh Menang Besar, Rizky Ridho Minta Timnas Indonesia Tetap Tenang Hadapi Bangladesh

Butuh Menang Besar, Rizky Ridho Minta Timnas Indonesia Tetap Tenang Hadapi Bangladesh

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:01 WIB

Jangan Dibiarkan, Ini 7 Cara Mengatasi Kulit Wajah Memerah dan Terbakar Matahari

Jangan Dibiarkan, Ini 7 Cara Mengatasi Kulit Wajah Memerah dan Terbakar Matahari

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:01 WIB

2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim

2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim

Kaltim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Drakor New Recruit 5 Resmi Diproduksi Usai Musim ke-4 Raih Rating Tertinggi

Drakor New Recruit 5 Resmi Diproduksi Usai Musim ke-4 Raih Rating Tertinggi

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Nongkrong Cuma Ngopi tapi Bayar Ratusan Ribu? Waspada Jebakan Teman yang Doyan Gaslighting!

Nongkrong Cuma Ngopi tapi Bayar Ratusan Ribu? Waspada Jebakan Teman yang Doyan Gaslighting!

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:59 WIB

×