Polisi Lanjut Selidiki Kasus Kebijakan Anies soal PKL Tanah Abang

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 04 Juni 2018 | 14:58 WIB
Polisi Lanjut Selidiki Kasus Kebijakan Anies soal PKL Tanah Abang
Kesemrawutan pedagang kaki lima (PKL) mengokupasi trotoar dan jalan di arah pintu masuk Stasiun Tanah Abang di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta, Selasa (1/5).

Suara.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil perwakilan Ombudsman RI setelah Hari Raya Lebaran terkait penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang diduga menyalahi aturan hukum.

Rencana pemanggilan itu dilakukan agar polisi bisa mendapatkan keterangan Ombudsman RI terkait dugaan maladmintrasi dari kebijakan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"(Setelah Lebaran kami panggil). Saat ini mereka (Ombudsman) masih libur ya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Senin (4/6/2018).

Polisi menghentikan sementara penyelidikan kasus tersebut karena menunggu Pemprov DKI untuk melakukan evaluasi atas pelanggaran administrasi yang ditemukan Ombudsman RI.

Sejak memublikasi temuan maladministrasi penataan PKL di Jatibaru pada 26 Maret 2018 lalu, Ombudsman memberikan waktu selama 60 hari agar Pemprov DKI bisa mengevaluasi kebijakan penataan PKL di Jatibaru.

'Belum ada penyelesaian rekomendasi. Ya kita tunggu rekomendasi dulu," kata Adi.

Meski waktu 60 hari yang diberikan kepada Pemprov DKI sudah lewat, Adi mengaku polisi tetap akan menunggu keterangan dari Ombudsman guna mengetahui apakah Pemprov DKI telah mengevaluasi soal penataan PKL di Jatibaru yang dianggap melanggar aturan.

"Jadi begini, kembalinya kepada rekomendasi ombudsman. Kalau Ombudsman menganggap dia tidak menjalankan isi rekomendasi, ya pastinya nanti kita akan menanyakan ke pihak Ombudsman. Tapi waktunya 60 hari sesuai dengan kesepakatan itu. Setelah 60 hari kita tanyakan ke Ombudsman," kata dia.

Kasus ini bermula setelah Anies dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pelanggaran terkait penataan PKL di Jalan Jatibaru. Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Polisi juga telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Selain itu, dua saksi yang diajukan Jack Boy yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi. Namun, sejauh ini, polisi belum memanggil Anies untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ucapan Pribumi, Taktis Pertimbangkan Buat Gugatan Baru ke Anies

Ucapan Pribumi, Taktis Pertimbangkan Buat Gugatan Baru ke Anies

News | Senin, 04 Juni 2018 | 14:18 WIB

Polda Metro Jaya Luncurkan Program Berteman Jakarta, Apa Itu?

Polda Metro Jaya Luncurkan Program Berteman Jakarta, Apa Itu?

News | Senin, 04 Juni 2018 | 12:52 WIB

RT se - Jakarta Ditargetkan Kumpulkan Zakat, Ini Pembelaan Anies

RT se - Jakarta Ditargetkan Kumpulkan Zakat, Ini Pembelaan Anies

News | Senin, 04 Juni 2018 | 11:46 WIB

Begini Cara Ditlantas Polda Metro Dorong Tertib Berlalu Lintas

Begini Cara Ditlantas Polda Metro Dorong Tertib Berlalu Lintas

News | Senin, 04 Juni 2018 | 07:21 WIB

Besok Anies Hadapi Sidang Putusan Gugatan Pernyataan Pribumi

Besok Anies Hadapi Sidang Putusan Gugatan Pernyataan Pribumi

News | Minggu, 03 Juni 2018 | 20:20 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×