Kabar Kasus Pornografi Rizieq SP3, Polda dan Mabes Saling Lempar

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 06 Juni 2018 | 12:28 WIB
Kabar Kasus Pornografi Rizieq SP3, Polda dan Mabes Saling Lempar
Beredar foto di media sosial pertemuan antara Prabowo Subianto, Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab di Makkah. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono enggan menanggapi kabar bahwa polisi telah menyetop kasus chat pornografi yang diduga dilakukan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Malah, Argo meminta para awak media untuk menanyakan langsung kepada Mabes Polri perihal kabar telah dihentikannya kasus Rizieq.

"Tanyakan ke Mabes Polri saja, ya. Soalnya satu pintu," kata Argo saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).

Di tempat yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku belum mengetahui soal kabar polisi menyetop kasus chat mesum Rizieq. Justru, Setyo meminta agar isu tersebut dikonfirmasi langsung ke Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

“Saya belum tahu. Nanti Polda Metro, tanya Kabareskrim,” kata Setyo.

Menurut Setyo, dari perkembangan terakhir yang diperolehnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyidik kasus chat porno yang telah menjerat Rizieq sebagai tersangka.

“Ya, info terakhirnya masih yang dulu-dulu (kasusnya berjalan). Saya nggak tahu proses penyidikan sampai di mana. Saya belum tahu,” kata dia.

Kabar polisi telah menyetop kasus chat porno pertama kali disampaikan Kapitra Ampera, selaku pengacara Rizieq.

"Kasus chat (porno) sudah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) Polri," kata Kapitra saat dihubungi melalui pesan elektronik Whatsapp.

Kapitra bahkan mengklaim jika penghentian kasus chat mesum yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.

"Sebenarnya sudah lama, sekitar Februari (2018). Tapi resmi (akan) diumumkan hari ini," ucapnya.

Untuk diketahui, polisi sebelumnya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus pornografi di media sosial yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Pasca berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Rizieq diketahui pergi ke Arab Saudi dan tak kunjung pulang ke Indonesia hingga saat ini. Ia pun dinyatakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabar Kasus 'Chat Mesum' Rizieq Dihentikan, Mabes Polri Bungkam

Kabar Kasus 'Chat Mesum' Rizieq Dihentikan, Mabes Polri Bungkam

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 11:34 WIB

Selidiki Penyebab Kebakaran PRJ, Polisi Tunggu Hasil Labfor

Selidiki Penyebab Kebakaran PRJ, Polisi Tunggu Hasil Labfor

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 11:18 WIB

Polisi Hentikan Kasus 'Chat Mesum' Habib Rizieq?

Polisi Hentikan Kasus 'Chat Mesum' Habib Rizieq?

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 10:25 WIB

Misteri Hilangnya Foto Prabowo, Amien dan Rizieq di Instagram

Misteri Hilangnya Foto Prabowo, Amien dan Rizieq di Instagram

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 00:59 WIB

Rizieq Usul Koalisi Keumatan Dukung Prabowo, Ini Kata Gerindra

Rizieq Usul Koalisi Keumatan Dukung Prabowo, Ini Kata Gerindra

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 15:07 WIB

Terkini

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB