Heboh KTP Elektronik Djarot, Kemendagri Buka Suara

Liberty Jemadu | Suara.com

Senin, 11 Juni 2018 | 03:45 WIB
Heboh KTP Elektronik Djarot, Kemendagri Buka Suara
Calon Gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat di kantor DPP PKB [suara.com/Aditya Gema Pratomo]

Suara.com - Jelang pemilihan gubernur Sumatera Utara, publik dihebohkan oleh KTP Elektronik (KTP-E) Djarot Saiful Hidayat, salah satu kandidat yag bertarung dalam pilkada tersebut. Masalah ini memaksa Kementerian Dalam Negeri buka suara.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakrulloh, seperti dilansir situs resmi Kemedagri, Minggu (10/6/2018), menegaskan KTP-E baru Djarot diurus sesuai prosedur.

"Pemberitaan yang berkembang di media sosial menyudutkan Dukcapil Kemendagri, seolah-olah telah menerbitkan KTP-E palsu atas nama Bapak Djarot Saiful Hidayat," kata Zudan.

Polemik itu berawal dari laporan sebuah media online yang mengutip keterangan seorang camat di Medan. Sang camat mengaku tak mengetahui proses pembuatan KTP-E Djarot, yang pindah dari Jakarta ke Medan.

Zudan sendiri mengatakan pihaknya telah menelusuri masalah itu dan hasilnya dari riwayat data pengurusan KTP-E milik Djarot rupanya telah diurus sesuai prosedur.

"Hasil penelusuran kami terhadap history data yang bersangkutan dalam database kependudukan menunjukkan bahwa KTP-E Bapak Djarot Saiful Hidayat adalah KTP-E asli atau sah yang diterbitkan melalui prosedur yang benar," tutur dia.

KTP-E Djarot, beber Zudan, diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan sebagai instansi pelaksana. Dasar penerbitannya adalah SKPWNI/3174/01062018/0001 tanggal 1 Juni 2018 dari daerah asal Kota Administrasi Jakarta Selatan ke daerah tujuan Kota Medan.

Data dan KTP-E Djarot diupdate pada hari Senin, tanggal 4 Juni 2018 pukul 10:48:39 pagi oleh pemegang username nomor: 1271budi.

Namun yang disayangkan Zudan adalah pernyataan Camat Medan Polonia, M Agha Novrian yang menyatakan tak ada berkas surat pindah dari daerah asalnya ke kelurahan yang diteruskan ke camat.

Pernyataan itu yang memicu polemik. Zudan menyayangkan, seorang camat tak tahu dan tak paham aturan serta prosedur baru dalam pengurusan KTP-E. Padahal, aturan baru tak lagi mensyaratkan adanya pengantar dari RT, RW, Lurah, Kepala Desa, dan Camat.

"Pernyataan saudara Agha Novrian, Camat Medan Polonia, yang menyatakan, dia harus membawa surat pindah dari asalnya ke kelurahan ... tidak tepat," tegas Zudan.

Zudan mengaku heran Camat Medan Polonia tidak memahami aturan yang berlaku. Pernyataan Camat Polonia itu menunjukkan bahwa dia tidak memahami perkembangan pelayanan Dukcapil yang tidak lagi mensyaratkan pengantar dalam pengurusan dan penerbitan KTP-E, kecuali untuk KTP-E pertama.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, meminta, agar aparat atau pejabat di daerah tak asal mengeluarkan pernyataan kalau memang belum jelas atau belum paham.

"Kepada aparat kecamatan khususnya terkait soal KTP-E agar selalu berkoordinasi kepada instansi teknis Dukcapil setempat sebelum membuat pernyataan-pernyataan supaya tidak menimbulkan misinformasi kepada masyarakat luas," tegas Bahtiar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:28 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:13 WIB

Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara

Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 23:29 WIB

PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik

PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 18:12 WIB

Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP

Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP

Tekno | Kamis, 13 November 2025 | 16:48 WIB

Jemput Bola Perekaman E-KTP Untuk Pelajar

Jemput Bola Perekaman E-KTP Untuk Pelajar

Foto | Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:41 WIB

Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?

Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 19:32 WIB

Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan

Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 15:04 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB