Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

Bella, Faqih Fathurrahman

Selasa, 03 Februari 2026 | 17:13 WIB
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
Foto Paulus Tannos (kiri) yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021, saat ditampilkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025). ANTARA/Rio Feisal
baca 10 detik
  • Paulus Tannos mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan menguji keabsahan status tersangkanya pada 28 Januari 2026.
  • KPK menyatakan gugatan ini tidak akan menghambat proses ekstradisi Paulus Tannos yang akan bersidang di Singapura.
  • Sidang ekstradisi Paulus Tannos di Singapura dijadwalkan 4–5 Februari 2026, melanjutkan pengajuan resmi RI pada 20 Februari 2025.

Suara.com - Buronan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, Paulus Tannos, kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut diajukan untuk menguji keabsahan status tersangka yang saat ini disandangnya.

Gugatan tersebut terdaftar pada Rabu (28/1/2026) dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pihak tergugat dalam perkara ini. Sementara itu, sidang gugatan praperadilan dijadwalkan berlangsung pada 9 Januari mendatang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan menyiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh Paulus Tannos.

“Meskipun materi yang sama, sebelumnya juga sudah diuji dalam pra-peradilan dan dinyatakan seluruh prosedural penyidikan oleh KPK termasuk penetapan tersangka Paulus Tannos telah memenuhi aspek formil,” kata Budi di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Budi memastikan pengajuan praperadilan tersebut tidak akan menghambat proses ekstradisi terhadap Paulus Tannos.

“Kami pastikan bahwa praperadilan ini tidak akan menghambat proses ekstradisi terhadap DPO Paulus Tannos yang prosesnya masih terus berjalan,” katanya.

“Di mana, persidangan terdekat akan digelar di Singapura pada tanggal 4–5 Februari 2026, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari KPK,” ucapnya.

Dalam persidangan tersebut, KPK akan menghadirkan ahli dari Kejaksaan Agung RI, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna.

baca juga

“Sidang tersebut merupakan kelanjutan dari proses ekstradisi yang secara resmi telah diajukan Pemerintah RI pada 20 Februari 2025,” jelasnya.

Dalam prosesnya, kata Budi, KPK sebagai aparat penegak hukum yang menangani perkara ini akan melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan, antara lain formal request, certificate of authentication, summary of facts, charge sheet, affidavit investigator, affidavit prosecutor, arrest warrant, written confirmation form dari Jaksa Agung, serta annex.

Budi menegaskan KPK tetap fokus dan berkomitmen melanjutkan seluruh langkah hukum yang diperlukan, termasuk berkoordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum dan otoritas terkait di dalam maupun luar negeri agar proses ekstradisi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meyakini objektivitas dan independensi hakim dalam memutus praperadilan ini nantinya, serta komitmennya dalam mendukung penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas

KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 14:07 WIB

Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi

Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 20:35 WIB

Hakim PN Jaksel Mentahkan Gugatan Praperadilan Buronan E-KTP Paulus Tannos, Ini Penjelasannya

Hakim PN Jaksel Mentahkan Gugatan Praperadilan Buronan E-KTP Paulus Tannos, Ini Penjelasannya

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 16:13 WIB

Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan

Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 16:10 WIB

Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah

Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah

News | Senin, 01 Desember 2025 | 18:31 WIB

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:44 WIB

Paulus Tannos Gugat Penetapan Tersangkanya: Dalil Praperadilan Lawan KPK Dipaparkan di PN Jaksel

Paulus Tannos Gugat Penetapan Tersangkanya: Dalil Praperadilan Lawan KPK Dipaparkan di PN Jaksel

News | Senin, 24 November 2025 | 15:23 WIB

KPK Pertanyakan Keabsahan Praperadilan Paulus Tannos yang Sempat Jadi Buronan

KPK Pertanyakan Keabsahan Praperadilan Paulus Tannos yang Sempat Jadi Buronan

News | Senin, 24 November 2025 | 13:51 WIB

Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP

Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP

Tekno | Kamis, 13 November 2025 | 16:48 WIB

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

News | Senin, 10 November 2025 | 14:44 WIB

Terkini

Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari

Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal

Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal

Tekno | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung

Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Apa itu Pelembap dan Fungsinya? Ini 6 Manfaat Moisturizer

Apa itu Pelembap dan Fungsinya? Ini 6 Manfaat Moisturizer

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Kebakaran Hutan Hanguskan 4 Hektare Hutan Jati di Jalur Arak-Arak Situbondo

Kebakaran Hutan Hanguskan 4 Hektare Hutan Jati di Jalur Arak-Arak Situbondo

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:16 WIB

4 Body Lotion Ringan dan Menyejukkan, Penyelamat Saat Cuaca Terik!

4 Body Lotion Ringan dan Menyejukkan, Penyelamat Saat Cuaca Terik!

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Detik-detik Hilangnya Nelayan Situbondo di Laut Jangkar, Ponsel Masih Ada di Perahu

Detik-detik Hilangnya Nelayan Situbondo di Laut Jangkar, Ponsel Masih Ada di Perahu

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Dari Resep Keluarga ke Petak Enam, Tuan Wen 1980 Hidupkan Lagi Kue Peranakan Tionghoa

Dari Resep Keluarga ke Petak Enam, Tuan Wen 1980 Hidupkan Lagi Kue Peranakan Tionghoa

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:05 WIB

AHY Minta Evaluasi Total Keselamatan Kapal usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

AHY Minta Evaluasi Total Keselamatan Kapal usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Bikin Deg-degan! Doan Van Hau Bawa Ancaman Nyata untuk Timnas Indonesia

Bikin Deg-degan! Doan Van Hau Bawa Ancaman Nyata untuk Timnas Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:54 WIB

×