Pengacara Klaim Ada Penyerahan SP3 Kasus Pornografi ke Rizieq

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 15 Juni 2018 | 23:57 WIB
Pengacara Klaim Ada Penyerahan SP3 Kasus Pornografi ke Rizieq
Pimpinan FPI, Rizieq Shihab bersama istri dan anak-anaknya tampil dalam sebuah video YouTube, Jumat (14/6/2018). Ia mengklaim telah menerima SP3 dari kepolisian dalam kasus pornografi yang melibatan nama Virza Husein. [YouTube/Front TV]

Suara.com - Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengklaim kliennya telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan percakapan bermuatan pornografi. Namun sampai saat ini polisi belum memastikan kebenaran klaim itu.

"SP3 telah sampai ke Habib Rizieq," kata Kapitra saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/6/2018).

Kapitra mewakili pemimpin FPI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan kepolisian yang telah menerbitkan SP3. Penerbitan SP3 sebagai 'hadiah' bagi Rizieq saat merayakan Hari Raya Idul Fitri setelah mendapatkan praduga dari kepolisian.

Lebih khusus, tim kuasa hukum Rizieq memuji langkah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang memutuskan menghentikan kasus yang menyeret pimpinan FPI.

Kapitra memastikan akan menyerahkan lembaran SP3 kepada Rizieq yang masih di Mekah, Arab Saudi, Jumat (15/6/2018) malam. Melalui Kapitra, Rizieq menyampaikan pesan agar umat Islam di Indonesia membantu kepolisian guna menjaga keamanan, ketertiban, ketenteraman dan penegakkan hukum.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka terhadap seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan Rizieq Shihab pada 16 Mei 2017.

Polisi menjerat Firza menjerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.

Selain Firza, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tersangka terhadap Habib Rizieq terkait kasus yang sama dengan Firza. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizieq Klaim Terima SP3 Kasus Porno, Fahri Hamzah: Terimakasih

Rizieq Klaim Terima SP3 Kasus Porno, Fahri Hamzah: Terimakasih

News | Jum'at, 15 Juni 2018 | 23:15 WIB

Rizieq Klaim Kasus Pornonya Dihentikan, Ini Kata Wakapolri

Rizieq Klaim Kasus Pornonya Dihentikan, Ini Kata Wakapolri

News | Jum'at, 15 Juni 2018 | 22:26 WIB

Klaim Kasus Pornografi Rizieq Dihentikan, PA 212 Apresiasi Polisi

Klaim Kasus Pornografi Rizieq Dihentikan, PA 212 Apresiasi Polisi

News | Jum'at, 15 Juni 2018 | 21:27 WIB

Rizieq Klaim Kasus Chat Porno Dihentikan, Ini Kata Ketua DPR

Rizieq Klaim Kasus Chat Porno Dihentikan, Ini Kata Ketua DPR

News | Jum'at, 15 Juni 2018 | 19:47 WIB

Fahri Hamzah Minta Polisi Umumkan SP3 Kasus Chat Porno Rizieq

Fahri Hamzah Minta Polisi Umumkan SP3 Kasus Chat Porno Rizieq

News | Jum'at, 15 Juni 2018 | 18:52 WIB

Terkini

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:53 WIB

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:48 WIB

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:45 WIB

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:33 WIB

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:25 WIB

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:08 WIB

Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK

Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB